Dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks Megawati sakit, Hersubeno Arif dilaporkan ke polisi oleh Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Kota Depok.
Hersubeno Arif melalui akun YouTubenya menyampaikan berita hoaks terkait sakitnya Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarno Putri.
“Kami membuat laporan ke Polrestro Depok pada Senin malam pukul 20.00 WIB sesuai dengan instruksi DPD PDIP Jabar bahwa Hersubeno Arif melalui akun youtube-nya bilang kalau Bu Mega sakit kritis di RSPP Jakarta,” ujar Kepala Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat DPC PDI Perjuangan Kota Depok, Sean Mathew, Selasa (14/9/2021).
Padahal menurut Sean, Megawati dalam kondisi sehat. Bahkan Mega membuka acara pelatihan kepemimpinan.
Dalam tayangan akun Youtube Hersubeno membuat membuat kabar bohong dengan narasi bahwa Mega sedang dalam kondisi sakit. Hal itu kata Sean sangat merugikan partainya dan juga kader.
“Menurut kami ini merugikan secara politik terhadap partai kami, membuat ada kegusaran diantara kader, membuat ketidakpastian dan lainnya sehingga mendorong kami membuat laporan ke Polres Depok,” ujarnya.
Gerakan serupa juga dilakukan DPC yang ada di Jawa Barat. Sebanyak 27 DPC PDI-P se-Jabar melaporkan Hersubeno Arif di setiap masing-masing polres.
“Seluruh DPC PDI-P kota/kabupaten Jabar melaporkan Hersubeno Arif ke polres di tiap kota/kabupaten. Ada 27 kota/kab se-Jabar,” jelasnya.
Sean juga menyebutkan bahwa pihaknya menerima video tersebut di Depok sehingga dilaporkan ke Polres Depok. Youtube Hersubeno Arif diunggah pada Jumat (10/9/2021).
“Kami menerima video Youtube itu di depok lokasinya maka dari itu kami lapor ke Polres Depok. Diposting Jumat 10 September,” ujarnya.
Pihaknya melaporkan Hersubeno dengan Pasal 310 dan 311 KUHP. Serta Pasal 27 (3) UU tentang ITE. ”Selanjutnya kami serahkan proses hukum ke polisi,” pungkasnya.