Sartika Dewi br Nasution meregang nyawa di tangan paman kandungnya sendiri, Amsi Rizal Nasution (54). Wanita berusia 28 tahun ini merupakan warga Huta I, Nagori Bandar, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara
Sartika Dewi tewas setelah dianiaya pamannya, Sabtu (30/9/2023) malam. Awalnya, sekitar pukul 19.30 WIB, Sartika mendatangi kediaman pamannya, di Huta I Gang Belimbing, Bandar Sawah, Nagori Bandar, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.
Diduga telah terjadi perselisihan antara keduanya, saat itu pelaku memukuli korban dengan sebuah alu kayu (alat untuk menumbuk) di bagian kepala.
Peristiwa itu sontak membuat heboh warga sekitar. Kemudian, warga menolong dan membawa korban ke Rumah Sakit (RS) Karya Husada Perdagangan untuk.
Namun, akibat luka yang diderita korban cukup parah, wanita itu akhirnya meregang nyawa di tangan pamannya sendiri.
Kapolres Simalungun, AKBP Ronald FC Sipayung melalui Kasihumas Iptu VC Purba membenarkan kejadian yang dilaporkan Minggu (1/10) dini hari itu. Saat ini pihak kepolisian masih mendalami motif pelaku yang tega menganiaya keponakannya sendiri.
Sementara Kapolsek Perdagangan, AKP Juliapan Panjaitan menambahkan, saat ini pelaku ditahan di Polsek Perdagangan. “Iya pelaku telah ditahan di Polsek, surat penahanannya juga sudah keluar,” ujarnya.
Pelaku dijerat dengan pasal 351 ayat 3 yaitu penganiayaan yang mengakibatkan kematian, dan dihukum dengan hukuman penjara selama-lamanya 7 tahun.