Seorang petani di Manggopoh Utara nagari Manggopoh kecamatan Lubuk Basung, Agam, menangkap seekor satwa langka jenis Elang Brontok. Satwa itu akhirnya diserahkan ke pihak Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA).
“Burung tersebut didapatkan Bapak Buyung ketika beraktivitas di kebunnya,” BKSDA Resor Agam dalam keterangannya, Senin (31/5/2021).
Hewan itu sempat dibawa pulang oleh Buyung untuk dirawat. Namun tak lama keberadaan hewan dengan nama latin Nisaetus Cirrhatus diketahui BKSDA.
“Petugas yang mendapatkan informasi langsung mendatangi rumah Bapak Buyung dan mengevakuasi satwa dilindungi itu,” kata BKSDA.
Dari hasil observasi BKSDA diketahui burung ini berjenis kelamin betina, berusia dibawah 2 tahun. Hewan tersebut dalam kondisi seha dan masih memiliki sifat liar sehingga layak untuk dilepasliarkan.
“Burung elang merupakan predator ular, monyet, tikus, mamalia kecil lainnya, burung-burung, dan ikan. Sehingga satwa ini memiliki peranan penting dalam keseimbangan rantai makanan dan ekosistem,” lanjut BKSDA Agam.(Kay)