Sejumlah kontraktor titipan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi untuk mengerjakan proyek pembangunan maupun peningkatan jalur kereta api di sejumlah daerah diungkap oleh Pejabat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Harno Trimadi.
Menurut dia, kontraktor titipan itu adalah ipar Presiden Joko Widodo (Jokowi), pengusaha Billy Haryanto alias Billy Beras, dan anggota DPR RI.
Hal tersebut disampaikan Harno Trimadi ketika menjadi saksi dalam sidang dugaan suap pejabat Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan di Pengadilan Tipikor Semarang, Kamis (3/7).
Harno sendiri menjadi saksi untuk terdakwa Direktur PT Istana Putra Agung Dion Renato Sugiarto.
Menurut Direktur Prasarana Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, arahan tentang adanya kontraktor titipan tersebut disampaikan langsung oleh Budi Karya.
Beberapa kontraktor titipan tersebut, kata dia, antara lain untuk pelaksana proyek peningkatan jalur KA Lampegan-Cianjur yang terbagi dalam empat paket.
“Disampaikan sudah ada yang dipastikan ikut di dua paket, yakni anggota DPR dan Pak Wahyu,” katanya dalam sidang yang dipimpin Hakim Ketua Gatot Sarwadi.
Dia juga menjelaskan nama Wahyu yang merupakan titipan Menhub tersebut diduga merupakan adik ipar Presiden Joko Widodo.
Harno yang juga menjadi tersangka dalam kasus suap pejabat DJKA tersebut mempercayai jika Wahyu diduga merupakan adik ipar presiden.
Kontraktor lain yang menjadi titipan Menhub, kata dia, adalah seorang pengusaha bernama Billy Haryanto alias Billy Beras.
Billy beras, kata Harno, ikut dalam lelang paket pekerjaan jalur ganda KA “elevated” antara Solo Balapan-Kadipiro KM 104+900 s.d. KM 106+900 (JGSS 4).
Satu lagi nama yang disebut Harno, yakni Ibnu yang dijelaskan sebagai teman dekat Menhub Budi Karya.
Saksi juga menyebut adanya jatah pekerjaan infrastruktur perkeretaapian untuk anggota DPR dari Komisi V yang merupakan mitra Kementerian Perhubungan.
Selain itu, ia menyebut adanya kontraktor titipan dari Ditjen Perkeretaapian
Sebelumnya, Direktur PT Istana Putra Agung Dion Renato Sugiarto didakwa memberikan suap kepada pejabat Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan dengan total mencapai Rp27,9 miliar agar memperoleh pekerjaan pembangunan dan peningkatan jalur kereta api di tiga provinsi.
Proyek-proyek jalur kereta api yang dikerjakan perusahaan jasa konstruksi di bidang perkeretaapian tersebut masing-masing berada di Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Sulawesi Selatan.