Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Nias Utara berinisial YN (57) ditangkap polisi di sebuah tempat hiburan di Jalan Adam Malik, Kota Medan, Minggu (13/6) dini hari. Penagkapan itu dilakukan saat polisi melakukan razia rutin.
Ketika diamankan, Sekda Nias Utara ini kedapatan telah mengonsumsi narkoba jenis pil ekstasi di dalam sebuah ruangan tempat hiburan malam tersebut.
Hal ini dibenarkan oleh Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko. Ia mengatakan, hasil tes urine YN positif narkoba.
“Hasil urinenya positif. Ada satu butir sisa ekstasi setelah di dalam room mengakui mengonsumsi semuanya,” ujar di Mapolrestabes Medan, Senin (14/6/2021).
Namun, hingga saat ini polisi belum mengungkapkan status YN usai diamankan di sebuah tempat hiburan malam tersebut.
“Sampai saat ini masih kami lakukan pendalaman. Kalau ada peningkatan status kami sampaikan,” ujarnya.
Ketika terjaring razia polisi, YN diketahui bersama enam orang temannya di dalam sebuah ruangan tempat hiburan malam tersebut.
“Ada tujuh orang. Empat laki-laki dan tiga perempuan,” pungkas Riko