Seorang suami menghabisi nyawa selingkuhan istrinya saat kedapatan sedang berhubungan badan. Kasus yang cukup menggemparkan ini terjadi di Kabupaten Agam, Sumatera Barat.
Pihak kepolisian mengungkap kronologi dan motif pelaku membunuh selingkuhan istrinya itu karena merasa dikianati. Pelaku bernisial D (52 tahun) tersebut, membunuh selingkuhan istrinya itu dengan cara menusuk korban dengan senjata tajam.
Peristiwa yang cukup menghebohkan itu terjadi di Kampuang Bajanjang, Jorong Bantiang Selatan, Nagari Malalak Barat, Kecamatan Malalak, Kabupaten Agam, pada Jumat (26/11/2021) malam pukul 23.45 WIB.
Kasus suami membunuh selingkuhan istrinya ini dibenarkan Kasubbag Humas Polres Bukittinggi, AKP Robinhot Sitinjak. “Informasi tersebut benar, korban berasal dari kawasan (Malalak) juga,” ujarnya dikutip dari Halonusa.com, Sabtu (27/11/2021).
Robinhot mengungkapkan, korban diketahui berinisial S (50 tahun). Sementara istri pelaku berinisial E (48 tahun).
Sementara, Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara mengatakan, pelaku membunuh korban yang mendapati sedang berselingkuh dengan istrinya di kediamannya. Pelaku yang tak terima kemudian mengambil sebilah pisau yang berada di dalam rumah tersebut.
“Pisau itu ditusukkan ke korban hingga menembus dada sebelah kiri, tangan kanan bagian bawah siku dan kaki kanan bagian betis luar korban,” ujar Dody.
Kasat Reskrim Polres Bukittinggi, AKP Allan Budi Kusumah Katinusa menjelaskan, pelaku nekat menusuk korban lantaran tak terima melihat istrinya berhubungan badan.
“Korban sempat berusaha menyelamatkan diri dan meminta pertolongan warga setempat dengan kondisi berlumuran darah,” ujarnya.
Korban, sempat dilarikan ke RS Achmad Muchtar Bukittinggi usai dirujuk dari Puskesmas Malalak. “Namun sayang nyawa korban tak terselamatkan dan meninggal dunia,” katanya.
Pelaku sudah ditangkap dan ditahan di Polres Bukittinggi lantaran sempat kabur usai melakukan aksi brutal tersebut. “Keberadaan pelaku diketahui dari istri pelaku dan dia menyerahkan diri pasa pukul 04.30 WIB tadi,” pungkasnya.