Seorang Lurah dan Guru Agama di Kepri Lakukan Pencabulan Anak di Bawah Umur

- Advertisement -
Seorang lurah dan guru agama di Tanjung Pinang, Kepulauan Riau (Kepri) diduga telah melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur. Aksi itu sudah berulang kali dilakukan oleh dua orang tersangka ini.

Oknum lurah dan guru agama ini ditangkap polisi usai dilaporkan oleh keluarga korban.

Aksi bejat yang telah dilakukan lurah dan guru agama tersebut juga sempat dilakukan kepada teman-teman korban yang masih di bawah umur. Sehingga, keluarga korban geram dan melaporkannya kepada yang berwajib.

Aksi bejat yang telah dilakukan oleh lurah berama Erwan tersebut ternyata korbannya adalah keponakannya sendiri yang kini berusia 13 tahun. Sedangkan guru agama tersebut Bernama Ramdoni Zaky.

Kapolres Tanjung Pinang, AKBP Fernando mengungkapkan bahwa dari hasil pemeriksaan polisi, tersangka lurah telah melakukan pencabulan sebanyak 15 kali kepada ponakannya dan dilakukan sejak 2020 lalu.

Oknum lurah tersebut juga melakukan aksi bejatnya kepada seorang teman korban yang berusia 11 tahun. Sementara, untuk pencabulan yang dilakukan oleh oknum guru agama telah terjadi lebih dahulu kepada korban yaitu sekitar 2019.

“Sebelum dicabuli oleh sang lurah, korban sempat bercerita pernah dicabuli oleh gurunya. Cerita itu melatarbelakangi sang lurah kemudian mencabuli korban,” ujar Fernando.

Fernando menjelaskan bahwa kasus ini masih terus didalami oleh Satreskrim Polres Tanjung Pinang dengan memeriksa sejumlah saksi serta teman korban yang juga jadi korban pencabulan sang lurah.

spot_img

Trending Topic

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Hot News

Game

PENTING UNTUK DIBACA