Seorang pemuda di Asmat berinisial IS (25 tahun) nekat membunuh paman dan pacarnya. Pelaku marah, setelah pamannya berinisial AS (25) dan pacar pelaku berinisial VB (20) ketahuan melakukan hubungan intim.
Kasus pembunuhan di Kampung Pepera, Distrik Suator, Asmat tersebut terjadi pada 26 September 2022. Namun pelaku baru ditangkap polisi belum lama ini karena lokasi pembunuhan cukup jauh jauh dari pos polisi.
Kapolres Asmat, AKBP Agus Hariadi mengungkapkan, peristiwa pembunuhan itu terjadi di dalam bivak (rumah yang biasa berada di tengah hutan yang terbuat dari kayu dan dedaunan) di Kampung Pepera.
“Sebelum dibunuh, IS mengetahui pacarnya dan sang paman berhubungan badan. Saat keduanya beristirahat di dalam bivak, pelaku langsung membunuh keduanya dengan kapak,” ujar Agus, Senin (10/10/2022).
Kedua korban sempat dilarikan ke rumah sakit, namun nyawa keduanya tak tertolong.
“Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 351 Ayat 3 Subsider 338 KUHP dengan Hukuman 15 tahun penjara,” pungkas Agus.