Seorang pria, Asdar (45) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), ditangkap polisi usai membacok istri dan tetangganya. Pelaku yang cekcok dengan istrinya kesal karena dilerai oleh tetangganya bernama Akbar.
“Korban (Akbar) diparangi kepalanya,” ujar Kasubag Humas Polrestabes Makassar AKP Lando, Senin (5/7/2021).
Awal peristiwa itu ketika Asdar dan istrinya bertengkar di rumahnya di Jalan Santaria, Kecamatan Makassar, Sabtu (3/7). Pertengkaran pria itu dan istrinya semakin hebat sehingga Akbar sebagai tetangga mencoba melerai.
“Berawal dari korban menegur pelaku yang sedang bertengkar dengan istrinya. Karena terduga pelaku ini sampai mau dia bakar rumahnya, makanya dilerai kan,” kata Lando.
Namun amarah Asdar tak kunjung mereda karena dia justru membacok kepala Akbar. Sang istri juga turut jadi sasaran tebasan sang suami.
“Kalau istrinya kakinya (yang dibacok),” kata Lando.
Atas perbuatannya, Asdar kemudian digelandang ke Polsek Makassar. Dia ditetapkan menjadi tersangka dan dijerat Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan.
“Sebilah parang korban turut diamankan,” kata Lando