Seorang pria di Pekanbaru, Riau Bernama Agus (50) melakukan aksi sadis dengan membakar dua orang anak kandungnya sendiri gara-gara bertengkar dengan istrinya. Agus menduga istrinya telah melakukan perselingkuhan dengan pria lain.
Kini, Agus harus terpaksa mendekam di balik sel tahanan Polsek Tenayan Raya, Kota Pekanbaru, usai diringkus oleh aparat kepolisian.
Kapolsek Tenayan Raya, Pekanbaru, Kompol Manapar Situmeang mengungkapkan, sebelum aksi sadis itu dilakukan, pelaku bertengkar dengan istrinya.
Saat itu, Agus mendapat perlawanan dari dua anaknya, yakni GRI (21) dan GRR (17). Agus kembali melawan dan mengancam akan membakar rumah yang mereka tinggali itu.
“Pelaku kemudian membeli pertalite satu liter dan ngancam mau bakar rumah. Dia dipukul anaknya dan terjadi rebutan botol. Tumpah lah minyak itu ke tangan anak, pelaku menghidupkam mancis sehingga terbakar anaknya,” jelas Manapar, Senin (31/1).
Dengan kondisi terbakar, salah seorang korban kemudian lari ke dalam rumah hingga menyebabkan sepeda motor dan beberapa peralatan di rumah ikut terbakar.
Keduanya langsung diselamatkan oleh warga sekitar yang melihat kejadian itu. Keduanya telah mendapatkan perawatan di rumah sakit karena mengalami luka bakar serius.
“Karena melihat anaknya terbakar, awalnya pelaku juga sempat berusaha kabur. Namun dihalangi warga sekitar dan kemudian diamankan,” terangnya.
Berdasarkan keterangan pelaku dan juga saksi-saksi, pelaku dan istrinya memang sudah berulang kali terlibat pertengkaran. “Sudah pernah pisah rumah, tapi kemudian ada baikan lagi, sampai lah terjadi kebakaran itu,” kata Manapar.
Kini Agus sudah diamankan di Mapolsek Tenayan Raya, Pekanbaru untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Pelaku dijerat dengan pasal 44 undang-undang RI nomor 23 tahun 2004 dan atau pasal 187 dan atau pasal 351 KUHP,” pungkasnya.