Seorang Residivis Bacok Istri Siri di Tebing Tinggi karena Menolak Bersetubuh

- Advertisement -
Seorang pria merupakan residivis nekat membacok istri sirinya karena kesal ajakannya untuk bersetubuh ditolak korban. Kini, pria tersebut berhasil diamankan Satreskrim Polres Tebing Tinggi.

Pelaku yang membacok istri sirinya tersebut berinisial AN (54). Dia merupakan warga Jalan Cemara, Kelurahan Rambung, Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara.

Pelaku membacok istri sirinya menggunakan parang. Sebelum bertemu korban, AN diduga telah menyiapkan parang yang dipakainya untuk membacok korban.

Setelah melakukan pembacokan istri sirinya, pelaku langsung mendatangi Polres Tebing Tinggi, untuk menyerahkan diri.

Pelaku pembacokan seorang residivis yang baru dua hari keluar dari lembaga pemasyarakatan.

Selain penolakan untuk bersetubuh, pembacokan yang itu dilakukan diduga juga dipicu rasa cemburu.

Pelaku pembacokan, curiga istri sirinya telah memiliki selingkuhan atau pria idaman lain selama pelaku berada di dalam penjara.

Kasi Humas Polres Tebingtinggi, AKP Agus Arianto emmbenarkan adanya peristiwa pembacokan atau penganiayaan berat tersebut.

“Pelaku pembacokan seorang residivis. Korban adalah wanita yang diakui pelaku sebagai istri sirinya,” ungkapnya.

Sebelum bertemu korban, menurut Agus pelaku sudah membawa senjata tajam jenis parang. Ada dugaan, pelaku telah merencanakan pembacokan yang mengakibatkan korban mengalami luka bacok di pipi kiri.

Kasus pembacokan terhadap istri siri tersebut, kini ditangani penyidik Satreskrim Polres Tebing Tinggi. Pelaku teah ditahan di Polres Tebing Tinggi, dan dijerat Pasal 351 ayat 1 KUHP, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

spot_img

Trending Topic

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Hot News

Game

PENTING UNTUK DIBACA