Seorang suami berinisial MF (45) pergoki istrinya tengah melakukan perbuatan mesum dengan selingkuhannya di dalam mobil.
MF pergoki istrinya tengah berbuat mesum di dalam mobil dengan selingkuhannya di Jalan Demang Lebar Daun Kota Palembang, Rabu (7/4/2021).
Pergoki istrinya melakukan hubungan terlarang itu dengan pria lain, seketika hati MF hancur berantakan. MF kemudian memutuskan membawa kasus tersebut ke Polrestabes Palembang. Pria itu melaporkan istri dan pria selingkuhan, Kamis (8/4/2021).
Peristiwa yang cukup melukai perasaannya sebagai seorang suami tersebut berawal ketika MF tanpa sengaja pergoki istrinya melakukan perbuatan tindakan perzinahan. Ia melihat sang istri berbuat asusila di dalam mobil Toyota Cienta warna Hitam.
Mobil tersebut dilihat MF sedang terparkir di depan parkiran Perpustakaan Provinsi Kelurahan Demang Lebar Daun Kecamatan IB I Palembang.
Setelah melakukan hubungan terlarang itu MF melihat istrinya dan selingkuhannya itu turun dari mobil. “Saat itu saya melihat istri dan teman pria nya turun dari dalam mobil berdua,” ujar MF.
MF kesal dan tak menerima atas kejadian tersebut. Ia akhirnya melaporkan kejadian itu ke Polrestabes Palembang.
Kasubbag Humas Polrestabes Palembang Kompol M Abdullah membenarkan adanya laporan perzinahan dimana sesuai dengan UU No 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 284.
“Laporan sudah diterima di SPKT Polrestabes Palembang dan akan diteruskan ke Satreskrim untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” kata Abdullah.