Seorang Wanita pekerja kafe di Medan Sumatera Utara mengalami luka bakar serius setelah dibakar oleh suaminya sendiri. Wanita tersebut megalami luka bakar di wajah dan beberapa bagian tubuhnya.
Wanita pekerja kafe ini dibakar oleh suaminya di Jalan Jendral Jamin Ginting/Alteri, Kelurahan Sirantau, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai, Jumat (23/6/2023).
Aksi pembakaran itu dilakukan oleh pria berinisial JS (56). Sebelum melakukan aksinya pelaku sempat melarang korban untuk bekerja di kafe.
Kapolres Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Afandi mengungkapkan, peristiwa ini telah dilaporkan oleh kakak korban bernama Eko Sukma Irawan Sirait (39) ke Polsek Datuk Bandar dengan LP/B/70/VI/2023/SPK/Polsek DTB/Polres Tanjungbalai/Polda Sumut, tanggal 23 Juni 2023.
“Dalam aksinya, pelaku menyiramkan minyak jenis pertalite ke tubuh korban kemudian menyalakan api menggunakan sebuah mancis sehingga korban terbakar,” ujarnya, Minggu (25/6/2023).
Ahmad Yusuf menjelaskan, akibat kejadian itu Wanita pekerja kafe itu mengalami luka bakar pada kedua tangannya, wajah dan dada atas.
“Setelah itu saksi yang melihat kejadian langsung membawa korban ke RSUD dr Tengku Mansyur untuk mendapatkan pertolongan,” ujarnya.
Ahmad Yusuf menambahkan, menurut keterangan pelapor, bahwa antara pelaku dan korban sebelumnya telah menikah siri. Namun larangan dari pelaku agar korban tidak bekerja lagi di Cafe tidak diindahkan korban.
“Sehingga pelaku cemburu dan kemudian melakukan penganiayaan terhadap korban,” ujarnya.