Sepasang kekasih digerebek sedang melakukan hubungan terlarang di sebuah penginapan di Padang Pariaman. Pada saat digerebek dua sejoli ini dalam keadaan tanpa busana.
Penggeberekan sepasang kekasih ini dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Padang Pariaman yang tengah melakukan patroli dan sosialisasi ke kafe-kafe, Kamis (31/8/2023).
Kepala Bidang Perlindungan Masyarakat Satpol PP Padang Pariaman melalui Kasi Ibra Yanto membenarkan peristiwa penggerebekan sepasang kekasih yang sedang melakukan hubungan suami istri ini.
Penggerebekan itu dilakukan karena adanya laporan dari masyarakat bahwa pasangan bukan suami istri masuk ke salah satu penginapan tersebut.
“Nah, dari informasi itu kami bersama tim langsung ke TKP untuk menindaklanjuti laporan dari masyarakat tadi. Pada saat kami datang terlihat tidak ada tanda-tanda, namun firasat berkata lain, maka tim berupaya masuk ke kamar yang diduga ada sepasang kekasih menginap,” ujarnya.
Kata Ibra Yanto, setelah digerebek ternyata memang benar adanya pasangan lawan jenis ini tanpa busana yang sedang melakukan hubungan suami istri.
Pada saat itu keduanya kaget dan bergegas menutupi tubuh mereka dengan kain.
Selanjutnya, kata Ibra Yanto, keduanya langsung digiring ke Mako Pol PP di Kecamatan Lubuk Alung untuk diproses sesuai perda yang berlaku serta memanggil orang tua untuk datang ke kantor.
“Sepasang kekasih ini akan dinikahkan nantinya karena mereka sudah terbukti melakukan perbuatan maksiat. Namun yang jelas kita tunggu pihak keluarganya dulu” ujarnya.
Dua sejoli ini masing-masing berinisial DS (32) dan SA (25), yang keduanya warga Lubuk Alung.