Jajaran Satuan Narkoba Polres Padang Panjang menangkap seorang pria yang diduga menyimpan narkoba jenis sabu. Pria berinisial RH (33) itu ditangkap di pinggir jalan.
Kasat Narkoba Polres Padang Panjang AKP Witrizawati mengatakan, pelaku ditangkap di Jalan Bagindo Azis Chan Kelurahan Tanah Hitam, Kecamatan Padang Panjang Barat, Kota Padang Panjang, Sumatra Barat.
“Penangkapan ini berdasarkan adanya informasi dari masyarakat,” kata Wisrizawati, Jumat (9/7/2021).
Wisrizawati menambahkan, informasi itu menyebut jika pelaku RH memiliki, menyimpan, menguasai sabu. Berbekal dari informasi itu, polisi melakukan pencarian dan pengejaran.
Saat petugas akan menangkap pelaku, kata dia, RH menjatuhkan satu paket sabu di jalan. Sabu itu dimasukkan ke dalam pipet yang ujungnya dibakar.
“Petugas kemudian mencari barang bukti itu dan berhasil menemukannya,” katanya.
Selain menyita barang bukti berupa 0.15 gram sabu, petugas juga menyita satu ponsel Samsung warna putih.
Saat ini, pelaku sudah ditahan di Mapolres Padang Panjang untuk menjalani hukuman dan pemeriksaan untuk pengembangan kasus.(Kay)