Nasib apes dialami Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak. Politikus Partai Golkar ini kena OTT Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (14/12/2022) malam.
KPK menangkap Sahat Tua Simanjuntak terkait dugaan korupsi danah hibah. Kini pria asal Sumatera Utara yang berkiprtak di legislative Jatim ini akan menjalani pemeriksaan.
“KPK mengungkap dugaan korupsi dana hibah ke kelompok masyarakat dalam giat tangkap tangan Wakil Ketua DPRD Jatim bersama pihak lain,” ujar Ketua KPK, Firli Bahuri, Kamis (15/12/2022), dikutip dari Surya.co.id.
Hingga saat ini KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap Sahat Tua Simanjuntak dan dua staf ahlinya serta salah satu pihak swasta.
Sahat adalah Wakil Ketua DPRD Jawa Timur periode 2019-2014 dan merupakan kader Partai Golkar.
Di Partai Golkar, Sahat Tua Simanjuntak kini menjabat sebagai Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Jawa Timur.
Sahat telah bergabung dengan Partai Golkar selama lebih dari 30 tahun. Dia mulai tertarik di dunia politik sejak masih menjadi mahasiswa di Universitas Ubaya jurusan Hukum pada tahun 1988. Dan mengenal dunia politik melalui dua dosennya, Martono dan Anton Prijatno.
Ketika menjadi mahasiswa, Sahat Tua Simanjuntak terpilih sebagai Ketua Senat Mahasiswa Perguruan Tinggi (SMPT) Surabaya pada tahun 1990.
Dia menjabat di periode pertama, ketika itu Ketua Senat Mahasiswa sama dengan Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa atau BEM.
Sahat Tua Simanjuntak kemudian bergabung dengan Partai Golkar setelah dia menjadi Ketua Senan mahasiswa. Kemudian dia masuk di divisi Biro Hukum di Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Partai Golkar Surabaya.
Sahat pertama kali turun ke dunia politik dengan mengikuti pemilu legislatif pada tahun 1992. Ketika itu, ia mengampanyekan Anton Prijatno.
Sahat sendiri pernah mengikuti Pemilu Legislatif tahun 1997, Pemilu DPRD Jawa Timur tahun 1999, dan Pemilu DPR RI tahun 2004.
Sahat terpilih menjadi anggota DPRD Jawa Timur ketika Pemilu Legislatif tahun 2009 melalui Daerah Pemilihan (Dapil) Jatim 1. Kemudian dia kembali mencalonkan diri pada Pemilu Legislatif di tahun 2014. Ia kembali terpilih sebagai anggota DPRD Jawa Timur.
Sahat Tua Simanjuntak juga dipercaya sebagai Ketua Fraksi Golkar di DPRD Jatim periode 2014-2019.
Selama menjabat sebagai anggota DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak juga menjadi anggota Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi).
Pada tahun 2021, Sahat Tua Simanjuntak pernah ditawari menjadi pengurus Pimpinan Daerah XIII Fokum Komunikasi Putra-Putri Purnawirawan Indonesia (FKPPI) Jawa Timur, dikutip dari laman DPRD Jatim.