Provinsi Sumatera Utara (Sumut) kini menduduku peringkat satu pengguna narkoba secara nasional. Peredaran narkoba di wilayah ini juga sudah sangat memprihatikan.
Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak mengajak masyarakat untuk ‘perang’ melawan narkoba. Hal ini disampaikannya saat pengungkapan kasus narkotika di Aula Tribrata Mapolda Sumut, Rabu petang, 14 April 2021. Sekaligus deklarasi ‘Tolak Narkoba Menuju Sumut Bersinar’.
Panca Putra mengajak masyarakat untuk bersama-sama dengan pihak kepolisian dan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk memberantas narkoba, yang saat ini. Terus menghantui warga. Karena, memberantas narkoba merupakan tugas bersama dilakukan.
“Ini tentu memprihatinkan kita bersama. Kalau ini tidak kita basmi bersama, maka kita pasti yakin dan percaya generasi penerus bangsa khususnya warga kita dari Sumatera Utara itu akan menjadi korban untuk masa depannya,” ujar Panca Putra.
Panca Putra bersama Forkopimda Sumut, menginginkan wilayah ini bersih dari peredaran narkoba. Segala upaya dilakukan petugas kepolisian dan BNN untuk melakukan tindakan tegas terhadap seluruh penyalahgunaan barang haram mematikan itu.
“Oleh sebab itu, hari ini kita laksanakan deklarasi bersama dengan thema ‘Tolak Narkoba Menuju Sumut Bersinar’,” ujar Panca Putra.
Panca Putra juga mengucapkan terima kasih kepada Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi bersama para unsur Forkopimda, tokoh agama, MUI, para ulama dan seluruh tokoh masyarakat dan para penggiat anti narkoba dan teman-teman dari seluruh lintas sektoral.
“Saya sudah menyampaikan bahwa ini adalah komitmen kita bersama. Saya mengucapkan terima kasih atas komitmen ini. Sekali lagi saya mohon dukungan dari seluruh masyarakat. Kita harus tegas,” jelas Panca Putra.
Panca Putra miris tahanan di Polda Sumut, dipenuhi para tersangka atau pelaku penyalahgunaan narkoba, yang berhasil diungkap. Karena itu, semua pihak harus terlibat untuk bersama memberantas narkoba.
“Oleh karena itu, ke depannya ini harus tidak boleh terjadi dan secara pasti kita harus mengurangi warga masyarakat kita yang menjadi korban narkoba,” jelas Panca Putra.
Sebelumnya, Kapolda Sumut didampingi Waka Polda Sumatera Utara, Brigjen Pol Dadang Hartanto, memaparkan hasil pengungkapan tindak pidana narkoba dari bulan Desember 2020 sampai Februari 2021 dengan 66 kasus dan tersangka sebanyak 110 orang dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 205 kilogram.