Tak Berani Tolak Perintah Teddy Minahasa, Dody Sebut Mantan Kapolda Sumbar Itu Pendendam

- Advertisement -
Perintah Irjen Teddy Minahasa terkait penukaran dan penjualan sabu hasil pengungkapan tak berani ditolak oleh Mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara.

Dody mengatakan, Jenderal Teddy Minahasa ternyata punya sifat pendendam. Hal tersebut disampaikan AKBP Dody saat menjalani sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (27/2/2023).

AKBP Dody mengatakan untuk melancarkan perintah mantan Kapolda Sumbar itu, ia menyuruh teman dekat yakni terdakwa Syamsul Ma’arif menjadi figur dalam proses penjualan sabu.

“Sehingga saya sampaikan kepada Syamsul Ma’arif minta tolong untuk jadi figur Dody. Sejak awal saya tidak interest dengan hal ini, supaya beliau itu (Irjen Teddy Minahasa) tidak kecewa, tidak marah, sehingga biar ini berjalan,” ujar Dody kepada Majelis Hakim.

Majelis Hakim kemudian bertanya kepada AKBP Dody terkait kenapa perintah tersebut tetap dilakukan, bahkan telah berjalan.

Dody mengaku terpaksa karena takut, sebab Irjen Teddy Minahasa punya sifat pendendam.

Majelis Hakim kemudian kembali bertanya kepada terdakwa AKBP Dody rasa takut apa yang dimaksud kepada Irjen Teddy Minahasa.

AKBP Dody mengatakan kalau atasannya tersebut mempunyai kekuatan.

“Beliau powerfull, perfeksionis, salah satu Kapolda terkaya di Indonesia versi LHKPN 2022, kemudian beliau mantan ajudan Wapres, jaringan beliau luas, jenderal tercepat, saya takut cuma AKBP,” ujar Dody.

Sebelumnya, mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa menawarkan sabu seberat 5 kilogram kepada terdakwa Linda Pudjiastuti alias Anita Cepu. Jenderal Bintang 2 itu meminta carikan pembeli.

Hal tersebut dikatakan terdakwa Linda saat menjalani sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (27/2/2023).

Kepada Majelis Hakim, Linda menceritakan awalnya ia menghubungi Irjen Teddy Minahasa pada tanggal 23 Juni 2022 dengan maksud ingin ikut kembali bekerja ke Brunei.

“Jadi waktu itu tanggal 23 Juni saya ada WA terdakwa, saya ingin ikut bekerja kembali ke Brunei untuk menawarkan kris pusaka terdakwa. Dijawab dengan terdakwa ‘silahkan’,” ujar Linda memberikan keterangan.

Saat itu Linda membalas bahwa dirinya tidak mempunyai ongkos operasional untuk ikut bekerja. Irjen Teddy Minahasa kemudian menawarkan sabu hasil pengungkapan yang telah ditukar dengan tawas.

“Terdakwa bilang ‘ini saya ada sabu 5 kg, carikan lawan untuk kamu operasional ke Brunei. tanpa saya pikir panjang, saya tanya barang gimana? saya tanya,” ujarnya kepada Hakim.

Jenderal bintang dua itu mengatakan bahwa barang haram tersebut ada di Riau. Terdakwa Linda kemudian menawarkan agar sabu tersebut di bawa ke Jakarta.

Kemudian tak lama ada telepon masuk ke Linda dari seseorang yang mengaku Dody.

Dody adalah mantan Kapolres Bukittinggi yang diperintah Irjen Teddy Minahasa untuk menukar sabu hasil pengungkapan lalu ditukar tawas.

“Kira-kira pukul 10 atas nama Dody menghubungi saya, dia bilang ‘mba Anita saya orangnya pak Teddy’ untuk menghubungi mba soal sabu yang 5 kilo. Itu telepon ya bukan chat,” kata Linda.

 

spot_img

Trending Topic

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Hot News

Game

PENTING UNTUK DIBACA