Tarif artis Cassandra Angelie yang diduga terlibat prostitusi online sekitar Rp30 juta. Sang artis pun mengakui baru lima kali menerima orderan dari pelanggan yang ditawarkan oleh muncikari.
Tarif Cassandra Angelie ini diungkapkan oleh Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes E. Zulpan.
“Tersangka CA dalam kegiatan prostitusi online ini baru melakukan sebanyak lima kali kemudian tarif Rp30 juta,” ujar Zulpan dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jumat (31/12/2021).
Zulpan mengatakan Cassandra Angelie terlibat dugaan prostitusi karena alasan ekonomi. Pihaknya pun akan mendalami pembagian uang dari dugaan prostitusi online ini.
“Karena kebutuhan ekonomi. Nanti bagaimana pembagian kita dalami,” jelasnya.
Dalam kasus prostitusi ini, Polda Metro Jaya menetapkan empat orang sebagai tersangka. Selain Cassandra yang bisa melakukan hubungan badan layaknya suami istri. Kemudian tiga orang lainnya yakni, KK (24), R (25), dan UA (26).
Ketiga muncikari ini berperan menawarkan saudara Cassandra kepada pihak lain yang ingin melalukan hubungan badan. Mereka juga mengirim foto-foto Cassandra kepada para calon pelanggan.
Sebelumnya, Kepala Unit I Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Kompol I Made Redi mengungkap penangkapan terhadap artis sinetron Cassandra Angelie diduga terlibat prostitusi online.