Nia Ramadhani yang sebelumnya membuat kabar yang cukup menghebohkan ditangkap karena kasus dugaan penyalahgunaan narkoba pada Rabu (7/7). Namun, Nia ditangkap tidak sendirian, ia ditangkap bersama sang suami, Ardi Bakrie.
Polisi menggelar rilis kasus narkoba yang melibatkan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, Kamis (8/7/2021). Dalam rilis, juga terungkap bahwa sopir Nia Ramadhani dan Ardi juga ditangkap dalam kasus tersebut.
“3 orang ditetapkan sebagai tersangka. Pertama, inisial ZN laki-laki 43 tahun, dia adalah sopir juga yang membantu di kediaman dua tersangka lain,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.
“Kedua, inisial RA. Perempuan 31 tahun, ibu rumah tangga. Ketiga AAB umur 42 tahun laki-laki karyawan swasta. Mereka suami istri. RA adalah public figure,” imbuhnya.
Polisi telah melakukan tes urine kepada tiga orang tersebut. Mereka dinyatakan positif metamfetamin alias sabu-sabu.
“Dilakukan tes untuk tiga orang tersebut, tes urine nyatakan positif mengandung metamfetamin atau sabu-sabu,” jelasnya.
Polisi juga sudah melakukan tes swab. Mereka dinyatakan negatif COVID-19.
“Semua sudah dilakukan semalam, sudah dilakukan protokol negatif, tes urine semua positif. Untuk pastikan lagi kita cek lab darah dan juga rambut, tiga-tiganya ditetapkan tersangka,” pungkasnya.