Seorang wanita berhijab terlibat dugaan kasus perzinahan kini masuk dalam status daftar pencarian orang (DPO) Polres Metro Jakarta Selatan. Hal itu terungkap setelah diunggah oleh akun Instagram resmi Polres Metro Jakarta Selatan, @PolisiJaksel.
Sosok wanita yang terlibat dugaan kasus perzinahan ini adalah Martiani Suhandari kelahiran Sungai Tabuk pada 26 April 1999. Dari foto yang diunggah, turut disebutkan identitas sang DPO yakni seorang ibu rumah tangga, berkulit putih, hingga postur tubuh kurus.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Mariana membenarkan adanya hal tersebut. Dia mengatakan, Martiani terlibat atas kasus dugaan perzinahan yang terjadi di salah satu hotel kawasan Jakarta Selatan.
“Kronologis perzinaan sebagaimana dimaksud dalam pasal 284 KUHP di hotel Wilayah Jakarta Selatan dengan korban RF yang dilakukan oleh Sdri. MH dan saudara DP,” kata Mariana, Selasa (9/8/2022).
Mariana melanjutkan, kasus ini telah naik ke penyidikan dan berkas perkara itu sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Polisi kemudian menerbitkan status DPO lantaran Martiani tidak penah hadir untuk diperiksa tanpa memberikan alasan.
“Saudari MH sudah dilakukan pemanggilan sebanyak dua kali untuk dihadapkan ke kejaksaan dan tidak hadir tanpa memberikan alasan,” imbuhnya.
Mariana menambahkan, penyidik telah berusaha menelusuri keberadaan Martiani hingga ke tempat tinggalnya. Hanya saja, hasilnya nihil.
“Sudah dilakukan pencarian ke tempat tinggal MH namun MH tidak ada.”