Nama buronan KPK, Harun Masiku ternyata tidak ada di website resmi interpol. Padahal, mantan politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu sudah menjadi buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI tahun 2019.
“Jadi, KPK sudah berkoordinasi dan bertanya terkait ini, bagaimana kemudian tidak ada di sana (website interpol),” ujarnya di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Minggu (8/8/2021).
Di website tersebut ada beberapa buronan internasional yang tercantum dan itu adalah permintaan dari negara lain. Sehingga, kalau ada permintaan dari negara lain memang akan dicantumkan dalam interpol NCB Indonesia.
“Kalau dari permintaan dalam negeri Indonesia sendiri itu tidak dicantumkan, tetapi bisa diakses oleh seluruh anggota interpol terkait hal itu,” ujarnya.
“Jadi, perlu kita sampaikan walaupun kemudian tidak dipublikasikan data red notice tadi itu tapi tetap dapat diakses melalui anggota interpol maupun penegak hukum melalui sistem jaringan interpol, gitu,” imbuhnya.
Namun, KPK akan terus mencari keberadaan Harun Masiku hingga kini. Meskipun namanya tidak tercantum.
“Jadi, tidak terpublikasinya di dalam website tersebut tentu tidak mengurangi upaya pencarian Harun Masiku yang kini jadi buronan tersebut karena negara-negara lain masih bisa mengaksesnya,” pungkasnya.