Tersangka kasus tewasnya Brigadir J ternyata sudah ditetapkan oleh penyidik dengan dugaan pembunuhan berencana. Sebelumnya kasus ini juga telah ditetapkan dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan.
Hal ini disampaikan oleh pengacara keluarga almarhun Brigadir Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan sudah ada tersangka yang ditetapkan oleh penyidik pada kasus dugaan pembunuhan berencana itu.
“Sudah ada tersangka. Yang pertama yang sudah mengaku dulu sebagai pelaku. Nanti dikembangkan kepada yang lainnya,” ujarnya.
Namun, dia enggan menyebutkan inisial. “Ini masih dirahasiakan dulu untuk kepentingan penyidikan ya,” ujarnya.
Soal kemungkinan tersangka lain yang telah dikantonginya dari informasi penyidik, tapi dia belum mau membeberkan. “Siapapun bisa, karena ukurannya adalah perbuatannya,” ujarnya.
Sementara, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi, juga membenarkan bahwa laporan itu sudah naik ke penyidikan.
“Betul, sudah naik penyidikan,” ujar Andi, Jumat (22/7/2022).
Dia juga menyebut peningkatan status perkara itu setelah penyidik melakukan gelar perkara, yang digelar pada Jumat (22/7/2022). “Barusan selesai gelar perkaranya,” katanya.
Untuk penyidikan kasus ini, penyidik dari Mabes Polri meminta keterangan dari keluarga Brigadir Yosua. Keluarga dipanggil ke Mapolda Jambi untuk diperiksa sebagai saksi di pada Jumat (22/7/2022).
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyebut pemeriksaan keluarga Brigadir J dilakukan Kepala Tim Penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.