Belasan remaja diamankan Tim Resmob Polsek Panakkukang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan dari sebuah hotel di Kecamatan Panakkukang. Tim yang dipimpin Panit II Reskrim Ipda Fahrul sebelumnya menerima informasi ada sejumlah remaja membawa senjata tajam di sebuah hotel.
Setibanya petugas di depan kamar hotel di Kota Makassar ini, pintu langsung dibuka. Di dalamnya banyak lelaki muda bersama wanita.
Terkejut dengan kedatangan petugas, mereka melompat dari tempat tidur. Proses penggeledahan pun dilakukan. Hasilnya, di dalam kamar ditemukan 19 batang anak panah rakitan yang terbuat dari besi, lengkap dengan satu alat pelontar yang menyerupai ketapel.
Mereka yang ada di kamar itu kemudian digiring ke Mapolsek Panakkukang, Kota Makassar. Ada sebelas remaja laki-laki dan empat wanita yang diamankan.
Mereka adalah MA (18) warga Hartaco, MR (18) warga Jalan Mentimun, Sy (17) warga Pasar Terong, RD (20) warga Cilallang Raya, AA (17) warga Jalan Kesadaran Panaikang, Ic (18) warga Jalan Manggarupi Lorong I.
Kemudian Ry (18) warga Aspol Batang Kaluku, Ri (15) warga Jalan Swadaya 3, IW (19) warga Jalan Swadaya 3, Ys (17) warga Jalan Depasawi Dalam, serta DPA (17) warga Maccini Raya,
Sedangkan empat orang wanita, masing-masing Ft (19) warga Sungguminasa Kabupaten Gowa, NR (18) warga Jalan Antang Raya, Kecamatan Manggala, AA (17) warga Jalan Landak Baru, dan Sf (17) warga Jalan Kerinci.
Kapolsek Panakkukang Kota Makassar Kompol Jamal Fathur Rakhman mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari informasi yang diterima anggotanya.
“Awalnya, anggota Resmob Polsek Panakkukang menerima informasi yang menyebutkan bahwa di sebuah kamar hotel Jalan Pandang ada sekelompok remaja membawa senjata tajam. Tim Resmob langsung ke lokasi dan menuju kamar yang dicurigai menjadi tempat mereka berkumpul,” kata Kompol Fathur.
Saat itu juga kamar tersebut diblokade. Tak ada satu pun yang bisa meloloskan diri. Hingga akhirnya ditemukan barang bukti anak panah, ketapel serta satu biji obat THD. Dari keterangan RD, salah seorang yang diamankan, barang bukti tersebut adalah miliknya.
Petugas kemudian mendalami keberadaan empat remaja perempuan di tempat tersebut. Ternyata, mereka masuk dalam jaringan bisnis prostitusi daring. Hal itu berdasarkan pengakuan dari salah seorang wanita yang diamankan.
Kepada polisi yang memeriksanya, dia mengaku terjun ke dunia hitam dengan melayani pria hidung belang untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya. Dalam praktiknya, dirinya tidak memilih-milih calon pelanggan. Bahkan ada yang telah berkencan dengan pria lanjut usia (lansia).
Malahan rela menyerahkan keperawanannya kepada lansia tersebut. “Yang ambil perawanku bapak-bapak, sudah tua. Waktu itu pertama kali lewat aplikasi. Saya dibayar Rp 5 juta. Itu saya lakukan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” ujarnya.
“Orang tua laki-laki saya sudah meninggal. Saya sendiri di Makassar. Ibu ke kampung dan meninggalkan saya. Karena butuh biaya untuk hidup, saya terpaksa jual keperawanan ke kakek-kakek. Transaksinya lewat aplikasi,” imbuhnya.
Setelah keperawanannya hilang, dia melakoni praktik protistusi daring, sudah dua bulan berjalan. Sekali kencan, ia biasanya dibayar Rp 300 ribu.