Gara-gara digugat cerai seorang suami berinisial AR (28) melampiaskan emosinya dengan cara membacok istrinya hingga tewas. Peristiwa yang cukup menghebohkan ini terjadi di Desa Air Apo, Kecamatan Binduriang, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, Sabtu (26/3/2022).
AR Diduga membunuh istrinya karena tidak terima digugat cerai. Pelaku tega membacok istrinya di bagian kepala, tangan dan leher secara sadis sehingga korban meninggal dunia.
Hal ini diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong AKP Sampson Sosa Hutapea. Dia mengatakan terduga pelaku ditangkap ketika bersembunyi di area perkebunan kopi milik warga di Kecamatan Binduriang, Kabupaten Rejang Lebong.
“Terduga pelaku berhasil ditangkap kurang dari 24 jam. AR ditangkap ketika bersembunyi di areal perkebunan kopi di Kecamatan Binduriang,” ujar Sampson, Minggu (27/3/2022), malam.
Sampson mengatakan, terduga pelaku, tega menghabisi nyawa istrinya karena tidak terima atau merasa sakit hati karena korban menggugat cerai dengan alasan adanya pria lain.
“Terduga pelaku tidak terima atau merasa sakit hati kepada korban yang meminta diceraikan dengan alasan adanya pria lain,” ujar Sampson.
Terduga pelaku disangkakan dengan Pasal 44 ayat (3) Undang-Undang No 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Pelaku terancam paling lama 15 tahun penjara.