Mahar politik kembali menjadi sorotan setelah beberapa kepala daerah terjerat kasus korupsi. Hal ini diungkapkan oleh Partai NasDem Sumut. NasDem menilai ditangkapnya Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin salah satu penyebabnya adalah mahar politik yang mahal.
“Akhirnya, untuk mengembalikan apa yang sudah dikeluarkan dari mahar politik itu. Maka yang bersangkutan berpeluang besar untuk melakukan korupsi setelah menjabat. Sehingga kasus OTT seperti ini akan terus terjadi,” ujar Ketua NasDem Sumut Iskandar di Medan, Jumat (21/1/2022).
“Tapi harus digarisbawahi. Yang saya sebut ini adalah salah satu penyebabnya, bukan satu-satunya penyebab,” imbuhnya.
Iskandar juga mengatakan mahar politik ini bukan menjadi hal yang baru. Tingginya biaya yang dikeluarkan untuk partai pengusung menjadi hal yang memberatkan seseorang untuk menjadi kepala daerah.
“Ini bukan hal awam lagi. Dan sudah banyak orang yang mengaku kepada kita terkait hal itu,” jelasnya.
Iskandar menegaskan hal ini lah yang menjadikan NasDem meniadakan mahar politik bagi calon kepala daerah. Untuk itu, dia berharap kepala daerah yang diusung NasDem tidak melakukan korupsi karena tidak dibebani dengan mahar.
“Karena mereka diusung tanpa mahar. Jadi, tidak ada lagi alasan untuk korupsi. Jika masih terlibat, maka akan langsung kita pecat sebagai kader,” ujarnya.
KPK sebelumnya melakukan operasi tangkap tangan (OTT) kepada sejumlah orang di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin ikut ditangkap saat OTT itu.
Setelah menjalani pemeriksaan, Terbit kemudian ditetapkan sebagai tersangka kasus suap. Informasi mengenai penetapan tersangka Bupati Langkat ini disampaikan oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam jumpa pers, Kamis (20/1/2022).
“Setelah pengumpulan berbagai informasi disertai pengambilan keterangan terkait dugaan tindak korupsi dimaksud, KPK kemudian melakukan penyelidikan dan ditemukan adanya bukti permulaan bukti yang cukup. Maka KPK meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan,” ujar Ghufron.