Tim Investigasi Polri masih terus melakukan penyidikan terkait tragedi di Stadion Kanjuruhan yang menewaskan 125 orang. Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan dalam penyidikan pihaknya tengah mendalami CCTV tragedi Kanjuruhan yang ada di stadion.
“Labfor hari ini masih mendalami tragedi kanjuruhan 6 titik CCTV, khususnya di pintu 3, 9, 10, 11, 12 dan pintu 13,” kata Dedi saat konferensi pers di Malang, Selasa (4/10).
Dedi menjelaskan CCTV di 6 titik itu dianggap penting untuk diperiksa, sebab diduga merupakan lokasi jatuhnya banyak korban.
“Kenapa di 6 titik CCTV ini yang didalami oleh Labfor karena dari hasil analisa sementara dinilai titik jatuhnya korban yang cukup banyak, oleh karena itu perlu ketelitian dan kehati-hatian juga dari Labfor agar nanti bisa dijadikan sebagai alat bukti bagi penyidik sebelum penyidik nanti tentunya menetapkan tersangka terhadap seseorang,” kata Dedi, dikutip dari kumparan.
Selain melakukan pemeriksaan terhadap CCTV di stadion, Dedi mengatakan Labfor bersama tim Inafis juga terus melakukan identifikasi di tempat kejadian perkara (TKP) maupun di luar itu.
“Inafis bekerja sama dengan Labfor masih melakukan identifikasi terkait menyangkut masalah di TKP maupun di dalam maupun di luar TKP,” kata Dedi.
“Ini masih terus didalami dan semuanya akan menjadi bagian analisa dan juga bagian daripada pemeriksaan yang perlu didalami oleh tim sidik baik dari Bareskrim maupun Polda Jawa Timur,” lanjut Dedi.
Sejauh ini Polri telah memeriksa 29 orang sebagai saksi. Rinciannya 23 orang merupakan anggota polisi yang bertugas saat tragedi terjadi dan 6 orang saksi dari panitia penyelenggara maupun pihak lainnya.
Status kasus tragedi Kanjuruhan ini telah ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan. Artinya penyidik telah menemukan unsur pidana dalam kasus tersebut.