Uang nasabah Rp 20 miliar lebih hilang misterius di Bank BNI Makassar. Korbannya adalah Ayah dan anak, Hendrik dan Heng Pao Tek yang sudah menjadi nasabah bank pelat merah itu sejak tahun 2018.
Kedua nasabah ini mengaku tergiur untuk program tabungan deposito Bank BNI. Karena dijanjikan bunga tinggi per tahun. Saat itu ia menyetor Rp 10,6 miliar di Bank BNI Cabang Peti Kemas Pelabuhan Makassar.
Kemudian pihak Bank menawarkan agar uang tersebut didepositokan oleh kedua nasabah ini. Janjinya diberi bunga setiap bulannya Rp 8,25 persen dari jumlah uang yang telah dideposit.
Kemudian ayah Hendrik, Heng Pao Tek juga deposit di Bank yang sama dengan besaran Rp 9,5 miliar. Pihak Bank kemudian menerbitkan 4 lembar Bilyet Deposito. 3 lembar atas nama Hendrik, dan satu lembar atas nama Heng Pao Tek.
“Kami sekeluarga tidak menyangka uang ini bisa hilang begitu saja. Sebelum didepositokan, uang tersebut kami tabung seperti biasa di BNI,” ujar Hendrik.
Padahal, menurut pengakuan Hendrik, uang itu untuk keperluan pengobatan ayahnya. Namun alih alih untung, uangnya malah raib secara misterius. Seharusnya, ia mendapat Rp 1,6 miliar per tahun. “Padahal uang itu untuk pengobatan ayah saya yang sedang sakit serius,” tambahnya.
Kasus ini baru terbongkar saat Heng Pao Tek ingin mencairkan bilyet deposito-nya di Bank BNI Sudirman. Namun oleh Bank, tidak dicairkan.
Alasannya, karena Bilyet Deposito tersebut palsu. Hendrik kemudian mengecek tiga bilyet lainnya. Hasilnya sama. Palsu katanya.
“Disitu kami sekeluarga stress karena tidak menyangka uang kami yang ada di BNI lenyap begitu saja,” ujarnya.
Hendrik kemudian mendesak pihak Bank untuk memberikan pernyataan yang jelas. Pihak Bank BNI kemudian menyodorkan selembar surat pernyataan. Namun, isi surat itu dianggapnya janggal. Sebab, isinya seolah pihak bank BNI ingin lepas tangan.
Pihak kuasa hukumnya juga sudah berulangkali menemui petinggi Bank. Namun, katanya tak ada petunjuk pasti. “Dan sejak beberapa kali pertemuan, terdapat sejumlah uang yang masuk ke rekening pribadi saya Rp 3 miliar. Uang itu tidak diketahui sumber uang tersebut darimana asalnya,” kata Hendrik.
Kuasa Hukum Hendrik, Basri mengaku kejadian ini sudah dilaporkan ke pihak kepolisian. Harapannya, ada titik terang dan pihak BNI bisa mengembalikan uang tersebut. “Kami juga mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Makassar,” ujar Basri.
Pemimpin PT BNI Wilayah Makassar Hadi Santoso yang dikonfirmasi juga enggan berkomentar banyak. Ia mengaku masih menunggu proses hukum.
“Kami tetap hargai proses hukum yang sedang berlangsung,” pungkasnya.