Vera Simanjuntak pacar alm Brigadir J kini merasa terancam usai diperiksa di Polda Jambi. Hal ini diungkapkan oleh Kuasa Hukum keluarga Brigadir J, Jhonson Panjaitan.
Rasa terancam itu setelah Vera Simanjuntak diperiksa lalu HP-nya disita penyidik hingga akhirnya Vera juga mundur dari bidan Merangin, Jambi.
Vera Simanjuntak diperiksa penyidik karena pernah mengungkap komunikasi terakhir dengan Brigadir J sebelum tewas ditembak Barada E.
Penembakan tersebut terjadi di rumah dinas Kadiv Propam Polri nonaktif, Irjen Ferdy Sambo pada Jumat 8 Juli 2022.
Bukan hanya Vera, keluarga Brigadir J yang mengungkap adanya dugaan luka lain selain luka tembak, juga turut diperiksa penyidik di Polda Jambi.
Vera Simanjuntak diperiksa di Polda Jambi sejak Jumat (22/7/2022) hingga Minggu (24/7/2022).
Vera dicecar dengan 32 pertanyaan oleh tim penyidik. Ia juga ditanyai terkait dengan komunikasi terakhir dengan Brigadir J.
“Dia merasa tertekan, akhirnya dia memilih mundur dari pekerjaan,” ujar Jhonson, Kamis (28/7/2022).
Jhonson juga mengakui, pihaknya kecolongan perihal perlindungan terhadap saksi. Vera disebut telah terkena dampak besar usai menjalani pemeriksaan.
“Kami kecolongan. Sekarang ini secara riil pacar atau calon istri Brigadir Yosua sudah terkena dampak,” katanya.
Jhonson menyebut, Vera mendapatkan dampak besar akibat pemberitaan mengenai apa yang ia jelaskan dalam BAP saat diperiksa sebagai saksi. Vera kini disebut sangat ketakutan.
“HP sudah disita, saya tidak tahu diganti atau tidak. Yang bersangkutan sudah sangat ketakutan,” tambahnya.
Jhonson menilai bahwa ibu dari Brigadir J juga harus mendapat perlindungan. Dia melihat bahwa LPSK lebih mementingkan perlindungan terhadap Irjen Ferdy Sambo dan istri.
Padahal menurutnya, tekanan pada saksi akan lebih besar setelah ada bukti-buki kuat untuk menetapkan tersangka.
Untuk diketahui, komunikasi terakhir Vera dengan Brigadir J terjadi beberapa menit sebelum Brigadir J dinyatakan tewas atau pada Jumat (8/7/2022) pukul 16.43 WIB.
Kini ponsel merek iPhone milik Vera disita tim penyidik guna kepentingan penyidikan.
Ponsel milik Vera tersebut akan diperiksa di laboratorium karena ada jejak komunikasi dengan Brigadir J. Karena Brigadir J sempat mencurahkan isi hatinya kepada Vera.
Brigadir J disebut bercerita bahwa ia sedang memiliki masalah hingga merasa terancam.
“Kalau tentang itu memang ada diceritakan. Sekitar seminggu sebelumnya ada pembicaraan yang mengarah ke sana,” kata Ramos Hutabarat, pengacara Vera, Minggu (24/7/2022).
Jenazah Brigadir J diautopsi ulang pada Rabu (27/7/2022) oleh tim forensik gabungan guna kepentingan penyelidikan.
Proses autopsi ulang dilakukan di RSUD Sungai Bahar dengan penjagaan ketat personel Brimob Polda Jambi.
Jenazah Brigadir J kemudian dimakamkan kembali secara kedinasan di pemakaman d kawasan Sungai Bahar, Muaro Jambi, Jambi.