Beredarnya video porno beberapa bulan lalu di group-group WhatsApp di Kendal, Jawa Tengah diduga direkam sebelum pemeran wanitanya menjabat sebagai kepala dusun (Kadus). Hal ini diungkapkan oleh polisi setelah melakukan upaya membongkar kasus tersebut.
“Pemeran pria yang juga penyebarnya itu tetangga bu kadus sendiri. Dan adegan video itu direkam pada tahun 2011 ketika pemeran wanitanya belum menjadi kadus,” ujar Kapolres Kendal, AKBP Yuniar Ariefianto, Rabu (4/8/2021).
Terkait kasus video porno tersebut, hingga saat ini polisi masih kesulitan untuk mengungkapnya, karena keberadaan pelaku penyebar video tersebut sudah tidak tinggal di Kendal. Menurut informasi, pria itu kini tinggal di Jakarta.
“Pihak keluarga juga tidak tahu alamatnya,” ujar Yuniar.
Polisi juga mengungkap barang bukti HP yang digunakan pelaku terkait penyebaran video porno itu kemungkinan juga dibawa pelaku ke Jakarta.
“Jadi barang bukti dan pelaku pria penyebarnya belum bisa kita mintai keterangan. Saya perintahkan ke anggota untuk menyelidiki dan menangkap pelaku,” tegasnya.
Sebelumnya video porno berdurasi 59 detik yang diduga diperankan oleh seorang kadus di Desa Bulak kecamatan Rowosari viral di media sosial pada Mei 2021 lalu. Video tersebut diduga direkam oleh si pemeran pria dengan persetujuan pemeran wanitanya.
Polisi telah memeriksa beberapa orang saksi terkait video tersebut di antaranya tiga orang perangkat desa termasuk Kades Bulak Zaenal Alimin, dan Plt Camat Rowosari Saefudin.