Video seorang pria di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, viral di media sosial. Pria yang memegang senjata tajam (sajam) dikeroyok warga kemudian diamankan dan ditetapkan menjadi tersangka.
Dari video dan narasi yang beredar, terdapat seorang pria yang memakai helm tampak membawa senjata tajam di Jalan Naga Sari, Kelurahan Kertak Batu Ilir, Banjarmasin Tengah, Kota Banjarmasin, Kalsel, kemarin (8/5/2021).
Warga menghadang pria yang membawa senjata tajam tersebut. Sementara beberapa dari warga juga memegang senjata tajam dan balok kayu. Warga terlihat menyerang pria berhelm tersebut.
Pria ini pun berhasil melepaskan diri kemudian membacok salah seorang yang memegang tangannya.
Kapolresta Banjarmasin Kombes Rachmat Hendrawan membenarkan kejadian tersebut. Dia menjelaskan korban yang terkena bacok, HV (36), adalah personel Polsek Banjarmasin Tengah.
“Anggota (Polsek) Banjarmasin Tengah yang jadi korban dan sekaligus dia (HV) yang meringkus (pelaku). Namun warga masih memukul dan (pelaku) lepas dari ringkusan karena memberontak. Dan anggota kena sabetan parang sajam (oleh pelaku),” ujar Rachmat, Minggu (9/5/2021).
Rachmat menuturkan kejadian itu berawal saat korban melihat pelaku, E alias IA (41) membawa senjata tajam dan terlihat ingin menyerang warga. Korban, lanjutnya, berusaha mengamankan pelaku dengan memegang kedua tangan E.
“Dan pelaku berontak kemudian pelaku dan korban terjatuh. Pada saat itu korban berteriak ‘ambil parangnya, ambil parangnya saya polisi, saya Polisi’, kemudian datang warga sekitar langsung mengambil senjata tajam yang di tangan kiri pelaku dan warga tersebut langsung mengayunkan senjata tajam tersebut berkali-kali ke arah pelaku,” jelasnya.
“Dan korban pun ikut menghindar kemudian pelaku berusaha melepaskan diri dari pegangan korban. Dan pelaku pada saat itu mengayunkan senjata tajam sebanyak 1 kali mengenai kaki kanan korban,” ungkapnya.
Rachmat mengatakan pelaku langsung kabur. Korban yang mengalami luka akibat bacokan di kaki kanannya di bawa rumah sakit (RS) untuk diberi pengobatan. HV, sambungnya, mendapat 8 jahitan akibat peristiwa ini.
Polisi kemudian memburu E. Kombes Rachmat mengatakan E ditangkap di sebuah RS, kemarin malam.
“Kemudian tim gabungan tersebut mendatangi lokasi (rumah sakit) dan ditemukan pelaku sedang berobat di UGD untuk mengobati luka pada bagian punggung bagian bawah (yang) tersabet senjata tajam jenis celurit. Kemudian pelaku diamankan ke Polsek Banjarmasin Tengah guna proses hukum lebih lanjut,” ujar Rachmat.
Dia mengatakan kasus ini masih dalam pemeriksaan. Polisi, sambung dia, masih mengumpulkan keterangan dari pelaku dan saksi-saksi untuk mengetahui kronologi pasti kejadian ini. Dari kasus ini, E dijerat Pasal 351 KUHP atas dugaan melakukan tindak pidana penganiayaan.