Seorang wanita yang diduga menghina Al-Qur’an dan membakar bendera Indonesia muncul dalam sebuah video yang kini cukup viral di media sosial. Terkait kasus tersebut Bareskrim Polri tengah melakukan penyelidikan.
Kadiv Humas Polri, Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, bahwa Bareskrim Polri akan menyelidiki video viral wanita yang sudah menghina Al-Qur’an dan bendera Merah Putih.
“Kita lidik,” ujar Argo.
Sebelumnya, video viral seorang wanita diduga menghina Al-Qur’an hingga membakar Bendera Merah Putih Indonesia yang terbuat dari plastik di media sosial.
Video yang diunggah ke akun Facebook bernama Ani itu menggunakan foto profil Bendera Merah Putih sedang diinjak.
Terlihat, seorang wanita memakai penutup kepala warna putih lagi pegang Alquran. Wanita tersebut malah menghina kitab suci Alquran dengan kata yang tidak pantas.
“Lihat ya, ini terbuat dari kotoran anj*ng ya. Ini terbuat dari kotoran anj*ng, sampah ini.
“Al-Quran itu terbuat dari kotoran anj*ng, punyanya beragama Islam. Lihat ya, itu terbuat dari kotoran anj*ng,” kata wanita dalam video.
Akun tersebut juga memposting video lainnya berisi wanita yang sama, tetapi kali ini ia membakar Bendera Merah Putih. Wanita ini tidak setuju kalau orang yang ada di Papua dicap sebagai teroris.
Menurut wanita itu, teroris yang sebenarnya adalah para mafia hukum. “Ingat ya, Papua itu bukan teroris. Yang teroris itu mafia hukum dan para sekutunya.
“Itu teroris. Makanya instrospeksi kalau mau bilang orang lain itu teroris,” teriaknya.
Setelah itu, wanita ini membakar Bendera Merah Putih dan menginjak-injak Sang Saka Merah Putih sebelum didokumentasikan.
“Ini benderanya sampah ini. Layak dibakar, layak diinjak-injak. Ini sudah gua injak-injak ini, ini bendera Indonesia ini.
“Sekarang tinggal dibakar. Gua bakar ya. Gua bakar ya, tuh. Gua bakar,” ujarnya.