Polisi menangkap Camat cabul berinisial SW (55) yang telah mencabuli seorang siswi SMK. Pelaku ditangkap polisi pada Kamis (25/8/2022) dini hari di Pekanbaru, Riau.
Camat cabul yang bertugas di Pangkalan Lesung ini sudah dicopot oleh Bupati Pelalawan Zukri Misran. “Sudah kami nonaktifkan atau diberhentikan,” ujar Misran pada Jumat (26/8).
Pencopotan oknum camat cabul itu dilakukan guna memudahkan proses hukum di Polres Pelalawan.
Camat berinisial SW ini ditangkap setelah korban yang seorang siswa SMK magang di Kantor Kecamatan Pangkalan Lesung, melapor ke Polres Pelalawan pada Rabu (24/8).
Kapolres Pelalawan AKBP Guntur Muhammad Tariq mengatakan SW ditangkap polisi di Pekanbaru, Kamis (25/8) sekitar pukul 02.00 WIB.
Saat diperiksa penyidik seusai penangkapan, SW mengakui telah berbuat asusila terhadap siswi magang tersebut.
“Pelaku mencabuli korban yang masih berusia 16 tahun saat sedang magang di Kantor Camat Pangkalan Lesung,” ujar AKBP Guntur.
Kasus pencabulan itu berawal saat pelaku tiba-tiba memegang leher serta menciumi bibir korban. Setelah itu, pelaku menyuruh korban masuk ke dalam ruangannya dengan alasan ada dokumen yang harus diteken.
Setelah masuk ke ruangan pelaku, korban diminta duduk, sedangkan SW menutup pintu ruangan. Pelaku SW lantas mendekati korban, memegang leher serta mengulangi mencium bibir gadis tersebut.
Saat SW melakukan aksi bejat itu, istrinya tiba-tiba datang ke kantor dan langsung mengetuk pintu ruangannya.
Pelaku yang kaget langsung membuka pintu. Setelah itu, SW kembali ke meja kerja untuk menandatangani berkas dan menyuruh korban membawa dokumen itu.
Menurut Guntur, sejak kejadian tersebut, korban pencabulan trauma, ketakutan, bahkan sampai pingsan saat melihat laki-laki.
“Saat ini terduga pelaku kami tahan guna pengusutan lebih lanjut,” kata AKBP Guntur.