Wajah Seorang Istri di Tambora Disayat Pacar Suami dengan Cutter

- Advertisement -
Wajah seorang istri berinisial RU (31) mengalami luka sayatan yang cukup parah, akibat diserang oleh pacar suaminya dengan cutter.

Kasus ini diungkap oleh Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama. Dia mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada Senin (11/9/2023) pukul 05.00 WIB.

Ketika peristiwa itu terjadi korban tengah tertidur dengan suaminya berinisial HM (37) di rumahnya.

Pelaku, wanita inisial FM (24) yang diketahui tinggal di Rusunawa Marunda, Jakarta Utara tersebut datang ke rumah korban.

Tanpa basa basi, secara membabi buta pelaku lantas mendobrak pintu dan menyayat korban di bagian wajahnya.

“Tiba-tiba pintu kamar didobrak oleh pelaku FM (24) dan langsung menyerang korban RU (31) dengan membabi buta menggunakan pisau cutter ke arah muka korban,” ujar Putra, Selasa (12/9/2023).

Ketika itu sang suami mencoba melerai aksi sadis tersebut, namun wajah korban terluka akibat sayatan pelaku.

Diketahui suka sayatan tersebut memanjang 15 cm ke pipi kiri melewati hidung. Korban pun harus mendapatkan 25 jahitan akibat luka tersebut.

“Korban lalu dibawa ke fasilitas kesehatan terdekat untuk diberikan pertolongan, sedangkan pelaku diamankan warga dan dibawa ke Polsek Tambora untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” katanya.

Pelaku sendiri merupakan seorang janda anak dua. Pelaku diketahui pacar suami korban dan masih berhubungan hingga kini.

Saat ini pelaku sudah diamankan di Polsek Tambora dan diproses lebih lanjut terkait kasus yang ada. Dia terancam jeratan Pasal 351 ayat (2) KUHP dengan ancaman pidana penjara 5 tahun.

spot_img

Trending Topic

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Hot News

Game

PENTING UNTUK DIBACA