Wakapolsek Juwiring berinisial Iptu SGY digerebek warga saat bersama wanita bersuami di sebuah rumah di Desa Jetis, Kecamatan Juwiring, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Sabtu (10/4/2021) malam sekitar pukul 22.00 WIB.
Penggerebekan Wakapolsek tersebut dilakukan berawal dari kecurigaan warga terhadap oknum polisi tersebut. Ketika itu warga melihat ada orang asing datang bertamu malam-malam ke rumah seorang wanita di desa tersebut.
Ketua RT setempat Heru Susanto mengatakan bahwa wanita tersebut suaminya sedang bekerja di luar jawa. Hal itulah yang membuat warga semakin curiga.
“Laki-laki tak dikenal lalu-lalang dan masuk ke rumah seorang wanita dan rumah tersebut dalam keadaan tertutup,” ujar Heru saat, Kamis (15/4/2021).
Warga yang merasa curiga kemudian melaporkan peristiwa itu kepada RT setempat. Mendapat laporan tersebut, Heru bersama sejumlah warga mengecek ke lokasi.
Pada pukul 21.00 WIB, warga melihat rumah dalam kondisi tertutup. “Setelah kami tiba di sana, saya mengetuk pintu rumah tersebut, dan sekitar 10 menit baru dijawab,” kata Heru.
Wanita yang ada di rumah tersebut membuka pintu, warga lalu menanyakan keberadaan Wakapolsek tersebut. Namun, wanita itu mengaku tidak ada orang selain dirinya di rumah itu. “Kami
Nah, ternyata benar, pria tersebut bersembunyi di kamar mandi di lantai 2 rumah tersebut. Warga kaget setelah memeriksa pria tersebut, ternyata seorang Wakapolsek. “Kami memanggil anak dari wanita tersebut dan pihak keluarga polisi,” ungkap Heru.
Heru kemudian meminta seorang warga untuk memanggil polisi. “Polisi tiba di lokasi dan langsung menjemput oknum anggota polisi tersebut untuk diperiksa lebih lanjut,” katanya.
Kapolres Klaten, AKBP Edy Suranta Sitepu pun membenarkan peristiwa itu. Menurutnya oknum polisi tersebut kini sedang menjalani pemeriksaan di Propam Polres Klaten. “Ya benar, saat ini, kita sedang periksa,” katanya, Kamis (15/4/2021).
Kapolsek Juwiring Iptu Sumardi menjelaskan, pasca peristiwa tersebut oknum polisi tersebut dinonaktif dari jabatannya. “Benar, itu Wakapolsek Juwiring berinisial Iptu SGY dan saat ini sudah dinonaktifkan,” ujarnya.
Sumardi kemudian mengatakan kasus oknum polisi tersebut sudah dilimpahkan ke Polres Klaten. “Diperiksa oleh Provos Polres Klaten,” ujarnya.
Sumardi juga menambahkan, pihaknya menyayangkan adanya anggotanya yang terciduk tengah berkunjung di rumah seorang warga.
“Seharusnya, dia bisa memberikan contoh yang baik pada warga, karena pada prinsipnya Polri adalah penganyom, pelindung serta pelayan masyarakat,” pungkasnya.