Seorang wanita asal Lampung dipaksa jadi PSK online di Tangerang, Banten. Wanita ini sebelumnya dijanjikan bekerja di Tangerang sebagai penjaga toko, tapi justru dijadikan pekerja seks komersial.
Kanit Reskrim Polsek Panongan, Ipda Surya Abdul Fitri mengatakan, dalam peristiwa itu pihaknya mengamankan dua orang tersangka, yakni AS (25) dan SR (22). Keduanya memiliki peran mencari korban dan menyediakan penampungan bagi PSK ini.
“Keduanya diringkus di sebuah kontrakan Kampung Cipari, Desa Ciakar, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang,” ujar Surya, Jumat (27/8/2021).
Dilanjutkan dia, terungkapnya peristiwa ini berawal dari adanya informasi praktik prostitusi online di Tangerang yang mengarah kepada tindak perdagangan wanita. Saat dilakukan observasi, ternyata benar ada peristiwa itu.
“Jadi peran AS ini mencari perempuan yang tinggal di wilayah Lampung, untuk ditawari pekerjaan sebagai penjaga toko. Tetapi wanita asal Lampung ini setibanya di Tangerang, perempuan itu dipaksa menjalani PSK online,” ungkapnya.
Sementara AR bertugas menyediakan tempat atau kontrakan untuk perempuan itu. Tempat ini juga digunakan sebagai lokasi transaksi seksual. Saat dilakukan penelusuran, wanita yang terjebak perdagangan orang ini ada banyak.
“Saat melakukan penangkapan, polisi juga mendapati 3 orang perempuan. Ketiga perempuan itu mengaku dipaksa melayani pria hidung belang di bawah ancaman kekerasan. Salah satu perempuan mengalami memar,” jelasnya.
Kedua pelaku terkenal kejam terhadap wainta-wanita ini. Mereka tidak segan memukul, bahkan mengancam membunuh korban jika berani melapor dan melarikan diri. Pihak kepolisian pun masih mendalami kasus tersebut.
“Dalam pengungkapan ini, kami mengamankan barang bukti berupa kondom bekas pakai, uang tunai Rp1,5 juta, dan 1 unit telepon genggam. Kasus ini masih terus didalami untuk mengungkap jaringan pelaku lainnya,” pungkasnya.