Seorang wanita penyedia jasa layanan kencan dewasa atau open BO melakukan penganiayaan terhadap seorang remaja berusia 17 tahun.
Wanita penyedia jasa layanan kencan dewasa ini ditangkap oleh pihak Polresta Yogyakarta. Namun, wanita berinisial RK berusia 25 tahun itu terlibat kasus penganiayaan sekitar 13 Januari 2023 lalu.
Menurut Kasatreskrim Polresta Yogyakarta, AKP Archye Nevada, awalnya RK mengajak korban berinisial EG, ke salah satu indekos di Kecamatan Ulbulharjo, Kota Yogyakarta.
“Kemudian, pada saat diajak ke tempat tersebut, korban dianiaya pelaku dan mengalami beberapa luka di tubuh,” ujar Archye di Mapolresta Yogyakarta, Selasa (28/2/2023).
Kemudian, EG melapor ke Polresta Yogyakarta. Pada 24 Februari, RK ditangkap di salah satu indekos di kawasan Desa Maguwoharjo, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman.
Archye mengatakan RK melakukan penganiayaan karena emosi menjadi bahan gibah. Polisi menyebut RK memukul dengan tangan kosong dan menendang EG.
“Pelaku mengaku telah memukul sebanyak satu kali, kemudian mendendang satu kali, dan menendang menggunakan kaki kiri sampai tersungkur juga satu kali,” jelasnya.
Wanita penyedia jasa layanan kencan dewasa berinisial RK ini tercatat menjadi residivis dalam kasus kriminal. Selain itu, polisi menemukan fakta korban tindak kekerasan RK ada lebih dari tiga orang.
Kekerasan itu dilakukan pada 2018 dengan korban inisial PT, 2019 korban inisial BG, dan 2020 korban inisial FH.
“Lokasi kekerasannya dilakukan di sejumlah tempat. Mulai di (Kecamatan) Banguntapan, Bantul, dan Jembatan Bantar (perbatasan Kabupaten Bantul dengan Kabupaten Kulon Progo),” ujarnya.
Polisi menjerat RK dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan. Ancaman hukumannya pidana 3,5 tahun.
RK mengakui telah melakukan penganiayaan empat kali. Bahkan, salah satu korbannya laki-laki sekaligus mantan pacarnya. Alasan RK melakukan penganiayaan mulai dari asmara, dimintai uang, hingga diejek korban.
“Dikatain kalau di tempatku kayak gitu sering tak suruh beliin es. Satunya lagi bilang aku sering mintain AM (salah satu jenis minuman beralkohol). Padahal enggak pernah,” pungkasnya.