4 Debt Collector Pelaku Penembakan Brutal di Mangga Besar Ditetapkan Sebagai Tersangka

- Advertisement -
4 debt collector atau penagih utang sewaan dari sebuah perusahaan yang melakukan penembakan brutal di Jalan Mangga Besar VI D, Taman Sari, Jakarta Barat ditetapkan oleh polisi sebagai tersangka.

Penetapan 4 debt collector ini sebagai tersangka disampaikan oleh Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo saat konferensi Pers, Kamis (24/06/2021).

“Informasi awal dari perusahaan yang menyewa. Tapi mungkin materi debt collector ini belum mengarahkan ke sana, kami hanya fokus kepada kejadian penembakan dan kepemilikan senjata api,” ujarnya di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (24/06/2021).

Ady menjelaskan, bahwa para pelaku dalam kesehariannya selalu membawa senjata tajam saat keluar rumah. “Ya mereka selalu membawa senjata tajam dan senjata api,” ujarnya.

Dari hasil pengembangan, diketahui mereka kerap beroperasi menagih hutang di wilayah Bekasi dan Jakarta Pusat. Namun, Ady belum bisa menjelaskan lebih detail terkait asal muasal kepemilikan senjata api yang dimiliki oleh tersangka.

“Kami belum bisa sampaikan secara valid karena informasi (kepemilikan senjata api) dari tersangka berbelit-belit,” ujarnya.

Sementara, Kapolsek Metro Taman Sari AKBP Iver Soon Manosoh menerangkan, tersangka sudah memegang senjata api sejak setahun terakhir  “Berdasarkan pengakuan sudah setahun terakhir ini,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, seorang remaja bernama Moch Idris Saputra (18) ditembak oleh orang tak dikenal di kawasan Mangga Besar, Taman Sari Jakarta Barat. Akibat kejadian itu, korban harus mengalami luka tembak pada bagian ketiak sebelah kiri dan lengan sebelah kanan.

spot_img

Trending Topic

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Hot News

Game

PENTING UNTUK DIBACA