Pencopotan Kapolres Pasaman AKBP Dedi Nur Andriansyah oleh kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dijelaskan oleh Kabid Humas Polda Sumatera Barat Kombes Pol Satake Bayu. Dia mengatakan pencopotan tersebut terkait persoalan internal bukan yang lain.
Pencopotan Kapolres Pasaman ini merupakan satu dari tujuh pejabat kepolisian yang dicopot dari jabatannya. “Persoalan ini sudah lama terjadi dan melalui proses yang ada di dalam institusi kepolisian,” ujar Satake, Rabu (3/11/2021).
Satake juga menegaskan bahwa pencopotan kapolres Pasaman ini bukan karena persoalan eksternal kepolisian seperti adanya kerumunan yang viral atau persoalan lainnya.
“Persoalan internal ini sudah diproses dan hasilnya adalah mutasi,” ujar
Sebelumnya Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencopot tujuh pejabat kepolisian dan salah satunya adalah Kapolres Pasaman Sumatera Barat AKBP Dedi Nur Andriansyah yang dimutasi ke Pamen Yanma Polri dalam rangka evaluasi jabatan.
Pencopotan AKBP Deni Nur Andriansyah tertulis dalam telegram nomor ST/2280/X/KEP./2021 tanggal 31 Oktober 2021. Kedua telegram itu ditandatangani oleh AS SDM Polri Irjen Wahyu Widada atas nama Kapolri bersama lima perwira berpangkat AKBP yang dicopot dari jabatannya.
Sebelumnya Jenderal Sigit mengutip peribahasa, ‘Ikan Busuk Mulai dari Kepala’. Atau dengan kata lain, segala permasalahan internal di kepolisian, dapat terjadi karena pimpinannya bermasalah atau tidak mampu menjadi teladan bagi jajaran.
“Ada pepatah, ikan busuk mulai dari kepala, kalau pimpinannya bermasalah maka bawahannya akan bermasalah juga. Pimpinan harus jadi teladan, sehingga bawahannya akan meneladani.”
“Karena kita tidak mungkin diikuti kalau kita tidak memulai yang baik, kita tidak mungkin menegur kalau tidak jadi teladan, harus mulai dari pemimpin atau diri sendiri. Ini yang saya harapkan rekan-rekan mampu memahami. Hal yang dijalankan penuh keikhlasan akan menjadi buah keikhlasan. Tolong ini diimplementasikan bukan hanya teori dan pepatah,” ujar dia.