Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menduga Firli Bahuri sengaja menghadap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo karena takut menjadi tersangka.
Novel Baswedan mengatakan, Firli takut Polri memproses hukum laporan dugaan pembocoran dokumen perkara.
“Saya yakin bahwa sowan Firli kepada Kapolri tersebut menunjukkan Firli ketakutan karena kejahatannya yang sedang diproses oleh Polri atas laporan banyak pihak,” ujar Novel Baswedan melalui keterangannya, Kamis (20/4/2023).
Namun, Novel yakin pertemuan itu tidak serta-merta menghentikan proses hukum yang sedang berjalan di kepolisian.
Firli sendiri dilaporkan ke kepolisian karena diduga membocorkan dokumen hasil penyelidikan KPK di Kementerian ESDM kepada pihak berperkara.
“Saya yakin upaya Firli untuk menemui Kapolri tersebut tidak membuat perkara yang bersangkutan tidak diproses, karena perbuatan pembocoran data yang diduga dilakukan oleh Firli merupakan kejahatan serius, bahkan sudah diketahui publik,” katanya.
Novel Baswedan tidak percaya dengan alasan yang disampaikan Firli terkait kunjungannya ke Kapolri guna menguatkan sinergitas pemberantasan korupsi antarkedua lembaga.
Ketidakpercayaan itu dilatarbelakangi oleh sikap Firli yang mengabaikan surat Kapolri tertanggal 29 Maret 2023 perihal perpanjangan penugasan untuk Brigjen Endar Priantoro sebagai direktur penyelidikan KPK.
“Hal tersebut tidak akan terjadi bila ada rasa saling menghormati. Padahal, dalam masalah tersebut Kapolri hanya melaksanakan proses administrasi rutin untuk perpanjangan masa tugas di KPK. Sebaliknya, justru Firli yang melanggar hukum dan peraturan kepegawaian KPK sendiri,” ungkap Novel.