Sebuah video yang menggambarkan wanita jadi imam shalat di Pondok Pesantren Al Khafiyah sempat viral di media sosial. Kasus ini dipublish pada saat ramainya tudingan aliran sesat yang terjadi di Ponpes Al Zaytun pimpinan Panji Gumilang.
Namun, kini terungkap fakta, bahwa video wanita jadi imam shalat di Pondok Pesantren Al Khafiyah yang disebut sesat itu hanya sebuah konten dan bagian dari sebuah film pendek.
Fakta ini terungkap setelah dilakukan pendalaman oleh pihak kepolisian hingga MUI. Video tersebut ternyata konten di YouTube itu digagas oleh Padepokan Sendang Sejagat yang berada di Hinai Kiri, Kecamatan Secanggang, Langkat, Sumatera Utara.
Pada, Jumat (30/6/2023) pihak kecamatan, kepolisian, MUI Langkat, dan pimpinan Padepokan Sendang Sejagat, telah melakukan mediasi dan klarifikasi terkait video seorang wanita jadi imam shalat dan makmumnya laki-laki.
“Sudah diklarifikasi,” ujar Kasat Intel Polres Langkat, AKP M Syarif Ginting, Sabtu (1/7/2023).
Pimpinan Padepokan Sendang Sejagat, Sunaryo alias Mas Karyo, mengungkapkan pada saat mediasi dan klarifikasi, bahwa permasalahan ini timbul karena terdapat tayangan sepenggal dari video tersebut.
“Dari awal chanel YouTube dibuat hanya untuk hiburan semata-mata, dan tidak bermaksud menyinggung atau menistakan agama. Serta tidak bermaksud membuat kontroversial dalam masyarakat,” ujar Karyo.
Karyo mengatakan, video viral itu sebenarnya video konten berupa film pendek dengan judul “Pesantren Sesat Dapat Menghapus Dosa”.
Dengan tujuan mengedukasi kepada masyarakat agar tidak terjerumus dan terpengaruh terhadap ajaran Islam yang menyimpang.
“Video tersebut viral karena adanya oknum yang memotong atau mengedit video dengan adegan penyimpangan yang dilakukan Ponpes Al-Khafiyah, tanpa melihat isi penuh dalam video yang sebenarnya,” ujar Karyo.
Sedangkan itu, dalam alur cerita film yang dibuat pihak Padepokan Sendang Sejagat, ingin membuktikan dan menyadarkan kepada pengikutnya bahwa, Ponpes Al Khafiyah mengajarkan ajaran Islam yang menyimpang dengan cara-cara sihir atau gendam agar pengikutnya mengikuti perintah guru ponpes tersebut.
Guru Ponpes menjanjikan dapat menghapus dosa pengikutnya dengan membayar uang sebesar Rp 50 juta.
Sehingga harapan dengan adanya film tersebut, Pimpinan Padepokan Sendang Sejagat ingin mengedukasi kepada masyarakat agar tidak terpengaruh dan terjerumus kepada Ponpes yang mengatasnamakan Islam untuk meraup keuntungan pribadi.