Razia pajak kendaraam 2023 dimulai, motor dan mobil yang tidak membayar pajak langsung diangkut. Bagi pemilik kendaraan bermotor, persiapkan surat-surat lengkap da masih aktif.
Sebab, operasi gabungan ketaatan Pajak Kendaraan 2023 kini sudah digelar. Operasi ketaatan Pajak Kendaraan 2023 sudah digelar sejak Jumat (8/12/2023).
Untuk wilayah Kalimantan Timur, operasi gabungan ini melibatkan personel Satlantas Polresta Balikpapan, Jasa Raharja, dan petugas Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Balikpapan.
Razia yang digelar menyasar pengendara yang telat membayar pajak kendaraan bermotor.
Tiga personel polisi bersiaga di ruas jalan depan Kantor Samsat Muara Rapak Balikpapan, lengkap dengan spanduk bertuliskan “Pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor”.
Setiap kendaraan yang lewat kemudian diarahkan untuk masuk ke dalam halaman Kantor Samsat Muara Rapak itu.
Kemudian jalur kendaraan tersebut dipecah menjadi dua jalur, antara sepeda motor dan mobil.
Operasi ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan untuk menagih pajak kendaraan yang menunggak di wilayah Balikpapan Utara, Selatan, dan Timur.
Wakasatlantas Polresta Balikpapan, AKP Muklas mengatakan, jumlah tunggakan pajak kendaraan 2023 di wilayah tersebut mencapai miliaran rupiah.
AKP Muklas mengatakan, pihaknya mengimbau kepada masyarakat, khususnya pemilik kendaraan roda empat atau roda dua untuk segera membayar pajak kendaraan 2023 mereka ke Dispenda.
Ditekankannya bahwa membayar pajak kendaraan merupakan kewajiban warga negara yang taat hukum. Selain itu, pajak yang dibayarkan akan kembali lagi untuk kesejahteraan masyarakat.
Ia menambahkan, operasi ini berlangsung dengan lancar dan humanis.
Banyak warga yang antusias untuk membayar pajak kendaraan 2023 mereka langsung ke gerai samsat keliling yang disediakan oleh Dispenda. Selain itu, mereka juga bisa membayar secara online melalui SMS banking atau aplikasi lainnya.
“Kami memfasilitasi pembayaran pajak kendaraan ini dengan bekerja sama dengan Dispenda. Kami berterima kasih kepada masyarakat yang sudah sadar dan kooperatif,” ucapnya.
Dari hasil operasi ini, diketahui bahwa kendaraan roda empat lebih banyak yang menunggak pajak dibandingkan dengan kendaraan roda dua.
Beberapa kendaraan roda empat bahkan memiliki tunggakan pajak yang sudah lama, seperti tahun 2001 atau 2002.
Kendaraan-kendaraan tersebut kemudian diamankan dan diberikan surat peringatan untuk segera membayar pajaknya.
Operasi gabungan ini merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan pendapatan negara dari sektor pajak kendaraan bermotor.
Pajak kendaraan bermotor merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang cukup signifikan.
“Kami tentunya berharap agar masyarakat dapat membayar pajak kendaraan mereka tepat waktu dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” pungkas Muklas.