Aa Gym atau Abdullah Gymnastiar, ustadz kondang ini menggugat cerai istrinya, Teh Ninih atau Ninih Muthmainnah ke Pengadilan Agama Bandung.
Gugatan cerai yang diajukan Aa Gym terhadap istrinya itu menimbulkan banyak pertanyaan. Salah satunya apakah mereka sempat ada cekcok hingga gugatan cerai itu dilayangkan?
Kuasa hukum Aa Gym, Yoki M. Sulaiman, menegaskan tidak mengetahui sempat ada atau tidaknya cekcok di antara Teh Ninih dan suaminya.
Yoki mengatakan, terkait tersebut, tentu akan terungkap dalam persidangan. Adapun sidang dengan agenda pemeriksaan berkas ditunda yang harusnya berjalan hari ini, Rabu (17/3/2021).
“Saya belum bisa menjelaskan itu (cekcok) ya, nanti saja pengadilan yang memeriksa,” ujar Yoki di Pengadilan Agama Bandung, Rabu (17/3).
Yoki mengatakan, gugatan cerai dilayangkan karena tidak ada kecocokan lagi di antara pasutri yang dikarunia 7 anak itu. “Kalau alasan detailnya kan kita tidak bisa jelasin karena sidangnya sidang tertutup ya tapi secara global sudah tidak ada kecocokan lagilah dengan pasangan itu,” ujar Yoki.
“Kami juga belum tahu persis sejak kapannya, tapi yang jelas kami diminta untuk menyelesaikan permohonan cerai talak ini oleh Aa,” imbuhnya.
Gugatan cerai yang dilayangkan diterima oleh pengadilan pada tanggal 3 Maret 2021. Pengadilan bakal mengupayakan mediasi di antara keduanya. “Seperti biasa saja, cuma saya nggak tahu detailnya di dalamnya,” kata Yoki.
Ini merupakan perceraian kedua pasangan tersebut. Pada tahun 2011, mereka bercerai dan setahun kemudian mereka menikah lagi. Dikatakan Yoki, hubungan keduanya kembali seperti biasa setelah rujuk pada tahun 2012.
Untuk saat ini, meski sudah melayangkan gugatan cerai pada 3 Maret 2021, Aa dan Teh Ninih masih tinggal satu rumah di Jalan Gegerkalong, Kota Bandung. Rumah ini satu kompleks dengan Ponpes Daarut Tauhiid.