Anggota Satgas Pengurai Kerumunan (Raika) COVID-19 Makassar menjadi korban pengeroyokan. Petugas dari Satgas COVID-19 dipukul ketika membubarkan kerumunan warga yang sedang berpesta minuman keras.
Kasus pengeroyokan anggota Satgas COVID-19 ini telah dilaporkan ke polisi.
“Kita lakukan imbauan kepada warga yang sedang berkumpul melakukan pesta miras. Jadi sudah kita tak tolerir penganiayaan kita dan diserahkan ke polisi, polisi yang ambil tindakan,” ujar Kasatpol PP Kota Makassar, Imam Hud, Senin (14/6/2021).
Pengeroyokan ini terjadi Sabtu (12/6) malam saat anggota Satgas COVID-19 melakukan razia. Satgas Raika COVID-19 Makassar kemudian meminta petugas di lapangan mengedepankan persuasif.
“Jadi tidak ada toleransi bagi para pelanggar, namun pesan saya tetap mengedepankan persuasif, cara-cara humanis kepada masyarakat dengan memberikan edukasi kepada warga, apalagi orang mabuk yang dihadapi,” ujarnya.
Satgas mengingatkan masyarakat untuk tetap menjaga protokol kesehatan demi keselamatan bersama di masa pandemi COVID-19. Selain itu, PPKM juga tetap menjadi rujukan dan buku saku bagi masyarakat.
“Ya tetap taat prokes COVID-19. Aturan PPKM kan juga jelas, daya harap masyarakat mengikuti aturan itu,” ungkapnya.