Kepolisian Resor (Polres) Pesisir Selatan ( Pessel ), Sumatera Barat membekuk empat tersangka narkoba, setelah salah seorang dari mereka ketahuan membawa masuk sabu ke dalam sel Polres Pessel, Jumat 16 April 2021 lalu.
Kapolres Pessel , AKBP Sri Wibowo melalui, Kasat Resnarkoba, AKP Hidup Mulia mengungkapkan, dari keempat tersangka itu, satu diantaranya merupakan tahanan berinisial RY panggilan Rizky (21) warga Kampung Luar, Nagari Salido Kecamatan IV Jurai Kabupaten Pesisir Selatan.
Kemudian tiga tersangka lainnya dengan inisial AG panggilan Apri (17) warga Kampung Batu Bala, Nagari Ganting Mudiak Utara Surantih-Sutera, AAI panggilan Aziz (17) warga Kampung Luar Salido dan RS panggilan Rizki (17) Kampung Laban, Nagari Salido.
“Dari keempat tersangka, Rizki merupakan tahanan di Polres. Ia memesan barang (sabu) kepada tersangka lainnya yang dibawa oleh Apri,” ungkap AKP Hidup Mulia pada wartawan, Sabtu 17 April 2021.
Menurut Hidup Mulia, penangkapan keempat tersangka ini tidak terlepas dari kewaspadaan petugas penjagaan sel Polres Pessel dalam mencegah peredaran barang haram dengan mengecek setiap bawaan pengunjung dari luar dan dalam sel.
Saat melakukan pengecekan terhadap barang bawaan, petugas mencurigai barang yang dibawa tersangka inisial AG. Ketika dicek langsung Kanit Idik II Sat Narkoba, ternyata benar dari bawaan tersangka terdapat dua paket sabu.
“Paket yang diduga narkotika Gol I Jenis Sabu disimpan di dalam pasta gigi merek Pepsodent dengan warna kemasan merah putih,” terangnya.
Lanjutnya, kecurigaan petugas terhadap barang bawaan pengunjung ke salah satu tersangka di dalam sel Polres sudah dicurigai dari awal. Saat petugas mengecek ternyata benar, Sat Narkoba Pessel langsung melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan empat tersangka.
“Sekarang setelah pengembangan, sudah 4 orang kami amankan terkait barang haram tersebut. Dari empat tersangka, panggilan Aziz dan Rizki dilakukan penangkapan di rumah nya dan barang bukti-pun diamankan untuk dilakukan pengembangan,” tutupnya.(Kay)