Terkait tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Sebuah rumah di Pamulang, Tangerang Selatan digerebek polisi.
Kapolres Tangsel AKBP Sarly Sollu menyampaikan penggerebekan dilakukan oleh penyidik dari Bareskrim Polri.
“Kegiatan itu dilakukan oleh penyidik Bareskrim Polri. Polsek Pamulang hanya mendampingi,” kata Sarly, Kamis (29/9).
Penggerebekan itu disebut-sebut terjadi pada Senin (26/9). Belum diketahui berapa orang yang diamankan dari rumah tersebut.
“Polres tidak lakukan penanganan perkara tersebut, tapi oleh Bareskrim,” katanya.
Berdasarkan informasi, Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian terkait kasus tersebut hingga berita ini terbit, Brigjen Andi belum memberikan respons. (Kay)