Seorang ASN di Kabupaten Tangerang digerebek tinggal serumah bersama selingkuhannya di kawasan Bizlink Citra Raya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten.
Penggerebekan ASN berinisial DH ini disaksikan langsung istri sahnya, ALH. Penggerebekan itu dilakukan karena DH yang bertugas di Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang tidak kunjung pulang.
Kuasa hukum ALH, Iyus Hambali mengungkapkan, kliennya itu melaporkan soal adanya dugaan perselingkuhan. Karena, sang suami tidak pulang ke rumah selama enam bulan.
Curiga dengan prilaku suaminya maka dilakukan penyelidikan hingga diketahui sang suami berada di rumah wanita lain.
“Sudah enam bulan tidak pulang, dan saat ditelusuri ada di kawasan Citra Raya Cikupa, yang mana ada di rumah wanita lain,” ujar Iyus, Jumat (7/1/2022).
Kemudian pada Rabu (5/1/2022) sekitar pukul 23.00 WIB, ia bersama kliennya pun menggerebek rumah tersebut, dan didapati sang suami DH, sedang bersama wanita lain berinisial V.
Di sana, mereka langsung dibawa ke Polresta Tangerang. Sebab, DH bersama V yang diketahui sudah lama tinggal serumah tapi tidak bisa membuktikan surat nikah.
“Dari sana langsung diamankan pihak lingkungan setempat, dan diserahkan ke Polres Kota Tangerang, sekaligus membuat laporan,” jelasnya.
Sementara itu, Kasat Reskim Polres Kota Tangerang, Kompol Dadi Perdana Putra membenarkam soal laporan tersebut.
“Sudah kami terima laporannya, sekarang masih proses pemeriksaan kepada terlapor dan pelapor,” pungkasnya.