Seorang warga Desa Kedungwinangun, Kecamatan Klirong, Kabupaten Kebumen, dinyatakan tewas gantung diri, pada Senin (25/1/2021) lalu.
SY (52) dinyatakan tewas gantung diri setelah diduga mengalami beban pikiran yang tak ringan. Kepala Subbagian Humas Polres Kebumen, Iptu Sugiyanto mengatakan ada hal yang sangat prinsipil bagi korban, namun terabaikan.
Menurut istri korban, kejadian yang bermula terjadi saat korban hendak ke kamar mandi. Namun hingga setengah jam, ia tak kembali ke kamar. Ternyata, SY bunuh diri.
“Suami awalnya pamit mau pergi ke belakang sekitar pukul 03.00 WIB. Namun sudah berselang waktu 30 menit tak kunjung kembali,” kata Sugiyanto, Senin (25/1/2021).
Tidak ada yang menyangka, ketetapan tanggal pernikahan putranya yang tak sesuai dengan weton atau perhitungan tanggal Jawa tersebut menjadi beban pikiran hingga membuat SY berpikir bunuh diri.