Seorang guru ngaji membuat heboh warga Bekasi, tanpa diduga ia tega membunuh dan merekayasa kematian suami dari perempuan yang selama ini diselingkuhinya.
Awalnya suami dari perempuan yang diselingkuhi oleh guru ngaji ini diduga tewas gantung diri, Selasa (2/2/2021) dini hari.
Namun, kematian korban yang bernama Ardanih (45) terdapat kejanggalan, karena beberapa bagian tubuhnya terlihat mengalami luka.
Kecurigaan itu datang dari kakak korban, Kanah (47). Ia melihat beberapa bagian tubuh adiknya itu mengalami luka saat proses pemandian jenazah.
Kematian Ardanih dinilai tak wajar. Kejanggalan yang dilihat kakak kandung korban yakni luka tusuk di beberapa titik tubuh Ardanih, yang tentu saja bukan disebabkan dari percobaan bunuh diri.
Kanah saat itu memang tak langsung bersuara. Batinnya yang masih diliputi duka membuatnya hanya bergeming. Namun, setelah jenazah Ardanih dimakamkan, Kanah makin curiga dengan penyebab kematian sang adik.
Perasaannya tidak bisa terbendung, setelah bercerita ke anggota keluarga yang lain, dia lantas melaporkan kejanggalan yang dia saksikan ke pihak polisi keesokan harinya agar kasus kematian adiknya terungkap.
“Kakak kandung korban melapor ke Polres Metro Bekasi, walaupun sudah dimakamkan kami tetap menindaklanjuti,” ujar Kapolres Metro Bekasi Kombes Hendra Gunawan, Kamis (4/2/2021).
Makam Ardanih (45) yang masih basah dan dipenuhi taburan bunga harus dibongkar polisi, sehari setelah jasadnya dikebumikan di TPU Sukatani, Kabupaten Bekasi.
Ardanih adalah warga Desa Serengseng Kaliabang, Desa Sukamulya, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi yang ditemukan tak bernyawa di kamar mandi rumahnya, Selasa (2/2/2021) dini hari.
Tubuhnya ditemukan dalam kondisi terikat di langit-langit atap kamar mandi dengan seutas tali sehingga awalnya keluarga mengira Ardanih tewas bunuh diri.
Dari laporan Kanah, polisi melakukan penyelidikan, termasuk membongkar makam Arkanih yang telah sehari dimakamkan. Pembongkaran makam dilakukan tim Forensik dan Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi.
Dengan didampingi keluarga, polisi melakukan autopsi di tempat dengan memeriksa jasad Ardanih yang sudah dibungkus kafan.
Sambil menunggu hasil autopsi, polisi curiga bahwa Ardanih adalah korban pembunuhan. Hal itu dari sejumlah luka yang membekas di tubuh Ardanih.
Temuan itu sesuai dengan keterangan kakak korban, terdapat luka di perut sebelah kanan, robek pergelangan tangan kiri, sobek bagian leher, memar di dagu, luka robek bagian bawah ketiak.
Luka tersebut jelas bukan luka akibat gantung diri, melainkan luka tusuk benda tajam. Bukti-bukti kemudian dikumpulkan pihak kepolisian untuk terus dilakukan penyelidikan, selama proses itu juga, terdapat nama-nama saksi yang sudah diperiksa.
Saksi berasal dari pihak keluarga, tetangga dan mengerecut ke satu orang yang selama ini diketahui memiliki masalah dengan korban. Polisi selanjutnya terus mengintrogasi saksi dan sampai akhirnya menetapkan satu orang sebagai tersangka yakni pria berinsial MR bin T (38).
MR merupakan tetangga korban yang memang memiliki masalah dengan korban. “Tersangka ini sudah kita amankan sebelumnya tiga jam dari laporan kakaknya ke polisi, karena dari saksi-saksi oleh TKP itu kita mengerucut ke beberapa saksi,” ujar Kapolres.
Pelaku Guru Ngaji
Setelah diamankan, MR akhirnya mengakui perbuatannya. Dia membunuh Ardanih dengan cara menusuk menggunakan gunting bergagang hitam. Pelaku menjalankan aksinya saat korban tengah tidur di ruang tamu seorang diri.
Sekira pukul 02.00 WIB, pintu rumah yang saat itu tidak terkunci memudahkan tersangka untuk masuk.
“Posisi rumah dalam keadaan sepi, hanya ada korban tidur di ruang tamu, niat jahat pelaku muncul di situ,” tutur Hendra.
Guru ngaji lalu masuk ke ruang makan dan menemukan gunting bergagang hitam yang ada di dalam lemari rumah korban.
Pada saat bersamaan korban yang mendengar ada suara di dalam rumahnya terbangun dan mencari sumber suara tersebut.
“Saat pelaku mengambil gunting korban terbangun dan ketika berhadapan dengan korban, pelaku langsung menghujamkan gunting itu sebanyak lima kali,” terang Hendra.
Lima tusukan itu kata Hendra berada di bagian leher sebanyak dua tusukan, di dada dua tusukan dan terakhir di perut satu tusukan. Korban pada saat itu langsung tidak berdaya, jasadnya kemudian ditarik oleh guru ngaji ini menuju kamar mandi.
Hendra menjelaskan, pelaku di lingkungannya dikenal sebagai guru ngaji. Sedangkan korban merupakan pedagang kelapa.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, AKBP Telly Alvin mengatakan, pelaku berusaha menutupi jejak dengan cara mengarang cerita korban seolah bunuh diri.
Pelaku mengikat jenazah korban dengan tali yang ada di rumah dan mengaitkannya ke langit-langit kamar mandi sehingga membuat korban terlihat seperti orang gantung diri.
Dari situ, pelaku langsung kembali ke rumahnya sampai anggota keluarga korban menemukan jasad Ardanih terbujur kaku dengan posisi menggantung di kamar mandi.
“Kami mengamankan tersangka dengan cukup bukti,” ujar Telly.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Polisi Hendra Gunawan mengatakan, motif kasus pembunuhan ini tersangka merupakan guru ngaji ini diduga memiliki hubungan gelap dengan istri korban.
“Selain itu juga ada hubungan gelap antara pelaku dengan istri korban,” tuturnya.
Atas perbuatannya, Guru Ngaji itu kini harus mendekam di penjara dan dikenakan Pasal pasal 340 KUHP subsider pasal 338 KUHPidana dengan ancaman hukuman seumur hidup atau 20 tahun penjara.