Kampanye LGBT yang kini tengah diupayakan oleh negara-negara tertentu di Indonesia dinilai sangat membahayakan. Hal ini disampaikan Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI).
ICMI secara tegas menolak kampanye LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transeksual) di Indonesia. Hal itu disampaikan Ketua Umum ICMI, Arif Satria.
Arif menyampaikan bahwa perilaku LGBT merupakan penyakit sosial. “Perilaku LGBT ini dapat mengancam keutuhan keluarga dan membahayakan masa depan bangsa Indonesia di masa mendatang,” ujar Arif, Jumat (2/12/2022).
Kehadiran utusan khusus Pemerintah Amerika Serikat untuk memajukan Hak Azazi Manusia kelompok LGBT Jessica Stern ke Indonesia memperlihatkan ada negara-negara tertentu yang terus mengupayakan kampanye LGBT di Indonesia.
Kampanye itu, tanpa melihat ukuran standar moralitas, etik, agama, dan nilai-nilai yang dianut masyarakat lokal.
“Indonesia adalah negara yang berdasarkan Pancasila dan semua agama di Indonesia tidak menerima LGBT karena bertentangan dengan hak asasi manusia dan melanggar Hak manusia lainnya,” ungkap Arif.
Upaya kampanye LGBT yang dilakukan di Indonesia merupakan satu kesalahan. Karena masyarakat Indonesia menolak perilaku LGBT yang menyimpang dan tidak sesuai dengan nilai-nilai kemanusiaan yang ada dalam falsafah hidup bangsa Indonesia, Pancasila.
“Kampanye hak-hak LGBT mempromosikan perilaku seks menyimpang yang tidak dapat diterima hukum positif Indonesia,” pungkasnya.